GRESIK – Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik berjanji akan mengoptimalkan akses perizinan untuk lembaga kesehatan di Gresik. Pasalnya, jumlah lembaga kesehatan seperti klinik di Gresik masih belum banyak.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan, DPMTPSP akan memudahkan perizinan klinik dengan sistem online melalui akses Sistem Online Single Submission (OSS). “OSS sudah sangat bagus tinggal, kami mengikuti prosedur persyaratan yang harus dilengkapi. Izin itu mudah dengan OSS dan salah satunya izin klinik ini,”kata Gus Yani sapaan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Dengan adanya izin klinik, maka ada keterlibatan perusahaan maupun masyarakat memanfaatkan klinik yang sudah ada di sekitarnya. Sistemnya, klinik menjadi faskes pelayanan pertama BPJS dan berharap melibatkan industri di sekitar lembaga kesehatan tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gresik, Reza Pahlevi mengatakan, beberapa lembaga kesehatan sudah melansakan proses izin operasional. “Semuanya sudah bisa online di OSS. Untuk prosesnya sekitar seminggu sejak pengajuan perizinan klinik ini sudah keluar beserta sertifikat standar untuk klinik pratama rawat inap,”ucapnya.
Usai mendapat perizinan tersebut, lanjut Reza, lembaga kesehatan sudah bisa menangani pasien menengah dan tinggi. “Untuk klinik ini bisa digunakan untuk pasien menengah dan tinggi untuk masyarakat,”terangnya.
Dirut Klinik Mabarrot Hasyimiyah, dr Muhammad Atabik mengaku lega karena Pemkab Gresik dengan cepat mengeluarkan sertifikat izin klinik pratama rawat inap di Klinik Mabarrot Manyar. “Pelayanan sudah dibuka dari pagi sampai sore guna meningkatkan pelayanan rawat inap pratama. Tidak ada kendala, semuanya lancar. Yang paling lama pengurusan izin limbah cair sekitar enam bulan, tapi semuanya sudah selesai,” kata Atabik. (jar/han)