GRESIK – Sebanyak 15 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Gresik telah resmi menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Gresik. Ke-15 puskesmas itu adalah Puskesmas Dadap Kuning, Dapet, Dukun, Gending, Industri, Karang Andong, Kedamean. Serta Kepatihan, Menganti, Nelayan, Sangkapura, Sekapuk, Sembayat, Slempit, Tambak dan  RSUD Umar Mas’ud Bawean.
Perlu diketahui sejak tahun 2020, dari 32 Puskesmas se Kabupaten Gresik, masih 17 yang menerapkan BLUD. Dengan bergabungnya 15 Puskesmas yang lain, kini Gresik secara total menerapkan BLUD pada Puskesmasnya. Sesuai arahan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, transformasi BLUD merupakan hal yang wajib dilakukan karena telah tertulis dalam undang-undang.
Selain itu, dengan menerapkan BLUD, akan dapat memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan dan jasa. “Alhamdulilah, kami menuntaskan arahan dari Kemendagri dan Kemenkes. Tujuan BLUD ini adalah fleksibilitas keuangan. Setelah pemerintah mendorong seluruh layanan kesehatan menjadi BLUD, maka disana pasti ada fleksibilitas atau kemandirian keuangan yang dapat dipergunakan.” Ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.