30 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023

Ratusan Ternak Terserang PMK, Tiga Pasar Hewan di Gresik Lockdown

GRESIK-Ratusan hewan ternak di Kabupaten Gresik terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Pertanian Gresik bergerak cepat dengan melakukan langkah perlindungan pada hewan ternak lain sembari mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim untuk permohonan vaksinasi hewan.

 

Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan laporan adanya kasus PMK dari Desaa Sooko Kecamatan Wringinanom dimana ada puluhan hewan ternak terserah penyakit kulu dan mulut.

“Sampai dengan hari ini ada 503 ekor ternak di enam kecamatan yang memiliki tanda klinis PMK. Dari jumlah itu 3 ternak dilaporkan mati,” ujar Eko kepada Radar Gresik, Jumat (6/5).

Dikatajan, adapun enam kecamatan yang sudah terserang wabah PMK antara lain Kecamatan Wringinanom, Menganti, Kedamean, Balongpanggan, Cerme dan Benjeng. Guna meminimalisir penyebaran Distan melakukan penutupan 3 pasar hewan di Balongpanggang dan Panceng.

“Kami sinyalir kuat penyebaran dari adanya aktivitas transaksi hewan dipasar,” imbuhnya.

Ditempat sama, Medis Veteriner Dinas Pertanian Gresik, drh. Budi Santoso mengaku wabah PMK menyerang hewan ternak Sapi, Domba dan Kambing dengan tingkat fatalitas cukup tinggi. Sebab, penyakit ini bisa membuat hewan kehilangan berat badan, cacat, hingga mati.

“Ciri-ciri hewan yang terserang PMK yakni Mulut sariawan, keluar busa, hidungnya keluar cairan mirip, demam, nafas tersengal, hingga ada luka dikaki,” tandasnya.

 

Dispertan juga telah mengeluarkan edaran yang meminta agar para peternak tidak mendatangkan hewan baru sebab penularannya cukup cepat. “Virus PMK bisa bertahan hingga 40 hari didalam diri hewan dengan masa inkubasi 3 sampai 4 minggu. Saat ini kami terus melakukan tracing sejauh mana penyebarannya,” tandasnya.

 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.

 

Untuk mengendalikan wabah PMK, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melakukan sejumlah langkah. Pertama, berkoordianasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) selaku laboratorium pengujian dan Pusat Veterinaria Farma (PUSVETMA) selaku laboratorium rujukan penyakit PMK di Indonesia.

 

Kedua, bersama tim kabupaten melakukan pengobatan simtomatis pada ternak yang telah terjangkit untuk mengurangi potensi panic selling. Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit.

 

Ketiga, bersama BBVET dan PUSVETMA melakukan pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa penyakit. Keempat, melakakan surveillance epidemiology untuk menentukan luasan sebaran penyakit dan menentukan jumlah ternak terancam. Kelima, membuat surat edaran kewaspadaan dini kepada kabupaten/kota se-Jawa Timur terkait potensi penyebaran PMK.

 

“Kepada ternak yang terdiagnosa positif mengidap PMK, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah menyediakan obat-obatan untuk melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak yang terjangkit,” ujarnya.

 

Lalu, mengusulkan penetapan status wabah penyakit PMK pada 4 kabupaten yang terjadi wabah. Berikutnya, menanggulangi dan memberantas penyakit PMK sesuai SOP wilayah status wabah mencakup empat langkah.

 

Selain pembatasan lalu-lintas ternak masuk dan keluar dari dan menuju daerah wabah, juga ada penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah.

 

Langkah ini diikuti pemusnahan terbatas (focal culling) pada ternak terinfeksi sesuai dengan ketersediaan anggaran. Juga penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen.

 

Diakui Indyah, PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen dan kerugian ekonomi sangat tinggi.

 

“Indonesia sudah bebas dari PMK sejak 1986. Status ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Prestasi ini dicapai dengan susah payah,” imbuhnya. (fir/han)

GRESIK-Ratusan hewan ternak di Kabupaten Gresik terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Pertanian Gresik bergerak cepat dengan melakukan langkah perlindungan pada hewan ternak lain sembari mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim untuk permohonan vaksinasi hewan.

 

Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan laporan adanya kasus PMK dari Desaa Sooko Kecamatan Wringinanom dimana ada puluhan hewan ternak terserah penyakit kulu dan mulut.

-

“Sampai dengan hari ini ada 503 ekor ternak di enam kecamatan yang memiliki tanda klinis PMK. Dari jumlah itu 3 ternak dilaporkan mati,” ujar Eko kepada Radar Gresik, Jumat (6/5).

Dikatajan, adapun enam kecamatan yang sudah terserang wabah PMK antara lain Kecamatan Wringinanom, Menganti, Kedamean, Balongpanggan, Cerme dan Benjeng. Guna meminimalisir penyebaran Distan melakukan penutupan 3 pasar hewan di Balongpanggang dan Panceng.

“Kami sinyalir kuat penyebaran dari adanya aktivitas transaksi hewan dipasar,” imbuhnya.

Ditempat sama, Medis Veteriner Dinas Pertanian Gresik, drh. Budi Santoso mengaku wabah PMK menyerang hewan ternak Sapi, Domba dan Kambing dengan tingkat fatalitas cukup tinggi. Sebab, penyakit ini bisa membuat hewan kehilangan berat badan, cacat, hingga mati.

“Ciri-ciri hewan yang terserang PMK yakni Mulut sariawan, keluar busa, hidungnya keluar cairan mirip, demam, nafas tersengal, hingga ada luka dikaki,” tandasnya.

 

Dispertan juga telah mengeluarkan edaran yang meminta agar para peternak tidak mendatangkan hewan baru sebab penularannya cukup cepat. “Virus PMK bisa bertahan hingga 40 hari didalam diri hewan dengan masa inkubasi 3 sampai 4 minggu. Saat ini kami terus melakukan tracing sejauh mana penyebarannya,” tandasnya.

 

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.

 

Untuk mengendalikan wabah PMK, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melakukan sejumlah langkah. Pertama, berkoordianasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) selaku laboratorium pengujian dan Pusat Veterinaria Farma (PUSVETMA) selaku laboratorium rujukan penyakit PMK di Indonesia.

 

Kedua, bersama tim kabupaten melakukan pengobatan simtomatis pada ternak yang telah terjangkit untuk mengurangi potensi panic selling. Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit.

 

Ketiga, bersama BBVET dan PUSVETMA melakukan pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa penyakit. Keempat, melakakan surveillance epidemiology untuk menentukan luasan sebaran penyakit dan menentukan jumlah ternak terancam. Kelima, membuat surat edaran kewaspadaan dini kepada kabupaten/kota se-Jawa Timur terkait potensi penyebaran PMK.

 

“Kepada ternak yang terdiagnosa positif mengidap PMK, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah menyediakan obat-obatan untuk melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak yang terjangkit,” ujarnya.

 

Lalu, mengusulkan penetapan status wabah penyakit PMK pada 4 kabupaten yang terjadi wabah. Berikutnya, menanggulangi dan memberantas penyakit PMK sesuai SOP wilayah status wabah mencakup empat langkah.

 

Selain pembatasan lalu-lintas ternak masuk dan keluar dari dan menuju daerah wabah, juga ada penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah.

 

Langkah ini diikuti pemusnahan terbatas (focal culling) pada ternak terinfeksi sesuai dengan ketersediaan anggaran. Juga penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen.

 

Diakui Indyah, PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen dan kerugian ekonomi sangat tinggi.

 

“Indonesia sudah bebas dari PMK sejak 1986. Status ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Prestasi ini dicapai dengan susah payah,” imbuhnya. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru