29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Pengelolaan Limbah Medis Butuh Komitmen Semua Pihak

GRESIK – Pengelolaan limbah medis telah menjadi hal yang sangat menarik untuk dibahas semenjak COVID-19 menjadi pandemi global. Limbah medis merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang dihasilkan oleh aktivitas di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan lain-lain.

Untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang pengelolaan limbah medis yang aman bagi masyarakat, PlastikDetox menyelenggarakan webinar tentang Pengelolaan Limbah Medis  pada 27/09/2020. PlastikDetox adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam isu lingkungan terutama untuk mengajak dunia usaha untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Webinar berfokus pada pengelolaan limbah medis yang dapat dilakukan di rumah, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lain. Narasumber pada webinar tersebut adalah Yuyun Ismawati, Senior Advisor dari Nexus3 Foundation, dan Rizal Bahri yang merupakan Sanitarian sekaligus aktivis lingkungan di Kabupaten Gresik.

Yuyun menjelaskan situasi terkini limbah medis yang dilakukan di Indonesia serta kebijakan–kebijakan terkait pengelolaannya. Selama ini terdapat ketimpangan antara jumlah limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan dan kapasitas fasilitas pengolah limbah medis yang ada di Indonesia. Selain itu, sebagian besar limbah medis yang ada di Indonesia sebagian besar diolah menggunakan insinerator dengan pembakaran suhu tinggi. ”Pembakaran limbah dengan teknologi termal dapat melepas senyawa toksik dioksin dan furan jika dalam praktiknya tidak sesuai dengan persyaratan teknis,” jelasnya.  Yuyun mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia untuk menggunakan teknologi non-insinerasi seperti autoklaf dan mikrowave yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan limbah medis. Selain itu, Yuyun menyarankan penanganan jarum suntik agar dapat dilakukan lebih dekat ke sumber, misalnya dengan menggunakan needle crushers.

Bahri sebagai narasumber kedua pada webinar membahas tentang teknis dan alur pengelolaan limbah medis yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatahn dan rumah tanggaRumah tangga yang menghasilkan limbah medis diharapkan untuk memilah limbah yang dihasilkan dan membuang limbah medisnya pada TPSSS-B3 (Tempat Pengumpulan Sementara Sampah Spesifik Bahan Bahaya dan Beracun) yang disediakan oleh pemerintah setempat sesuai dengan PP No. 27 Tahun 2020. Pemerintah setempat diharapkan dapat menyediakan TPSSS-B3 sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut.

Webinar ditutup dengan kesimpulan adanya partisipasi dari masyarakat untuk memilah antara limbah medis dan limbah domestik yang dihasilkan oleh rumah tangga. ”Pengelolaan limbah medis akan berkelanjutan apabila didukung komitmen kuat dari pembuat kebijakan, pembiayaan infrastruktur yang memadai, serta pemantauan yang efektif,” jelasnya. Tentunya kesiapan, kapasitas dan keterampilan tenaga kesehatan juga berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang aman berkelanjutan. (*)

GRESIK – Pengelolaan limbah medis telah menjadi hal yang sangat menarik untuk dibahas semenjak COVID-19 menjadi pandemi global. Limbah medis merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang dihasilkan oleh aktivitas di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan lain-lain.

Untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang pengelolaan limbah medis yang aman bagi masyarakat, PlastikDetox menyelenggarakan webinar tentang Pengelolaan Limbah Medis  pada 27/09/2020. PlastikDetox adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam isu lingkungan terutama untuk mengajak dunia usaha untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Webinar berfokus pada pengelolaan limbah medis yang dapat dilakukan di rumah, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lain. Narasumber pada webinar tersebut adalah Yuyun Ismawati, Senior Advisor dari Nexus3 Foundation, dan Rizal Bahri yang merupakan Sanitarian sekaligus aktivis lingkungan di Kabupaten Gresik.

Yuyun menjelaskan situasi terkini limbah medis yang dilakukan di Indonesia serta kebijakan–kebijakan terkait pengelolaannya. Selama ini terdapat ketimpangan antara jumlah limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan dan kapasitas fasilitas pengolah limbah medis yang ada di Indonesia. Selain itu, sebagian besar limbah medis yang ada di Indonesia sebagian besar diolah menggunakan insinerator dengan pembakaran suhu tinggi. ”Pembakaran limbah dengan teknologi termal dapat melepas senyawa toksik dioksin dan furan jika dalam praktiknya tidak sesuai dengan persyaratan teknis,” jelasnya.  Yuyun mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia untuk menggunakan teknologi non-insinerasi seperti autoklaf dan mikrowave yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan limbah medis. Selain itu, Yuyun menyarankan penanganan jarum suntik agar dapat dilakukan lebih dekat ke sumber, misalnya dengan menggunakan needle crushers.

-

Bahri sebagai narasumber kedua pada webinar membahas tentang teknis dan alur pengelolaan limbah medis yang dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatahn dan rumah tanggaRumah tangga yang menghasilkan limbah medis diharapkan untuk memilah limbah yang dihasilkan dan membuang limbah medisnya pada TPSSS-B3 (Tempat Pengumpulan Sementara Sampah Spesifik Bahan Bahaya dan Beracun) yang disediakan oleh pemerintah setempat sesuai dengan PP No. 27 Tahun 2020. Pemerintah setempat diharapkan dapat menyediakan TPSSS-B3 sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut.

Webinar ditutup dengan kesimpulan adanya partisipasi dari masyarakat untuk memilah antara limbah medis dan limbah domestik yang dihasilkan oleh rumah tangga. ”Pengelolaan limbah medis akan berkelanjutan apabila didukung komitmen kuat dari pembuat kebijakan, pembiayaan infrastruktur yang memadai, serta pemantauan yang efektif,” jelasnya. Tentunya kesiapan, kapasitas dan keterampilan tenaga kesehatan juga berperan penting dalam mewujudkan pengelolaan limbah yang aman berkelanjutan. (*)

Most Read

Berita Terbaru