32 C
Gresik
Tuesday, 21 March 2023

Nunggak Pajak, BPPKAD Bakal Datangi Aston Inn

GRESIK – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik meminta agar para pelaku usaha khususnya disektor perhotelan bersikap kooperatif. Khususnya dalam hal kewajiban pembayaran pajak hotel dan restoran.

Kepala Bidang Pajak Daerah BPPKAD Gresik, Farida Haznah Maruf mengungkapkan, guna mendorong pendapatan pajak dari sektor mall, hotel dan restoran pihaknya akan gencar turun ke bawah.  “Di Gresik ada wajib pajak saat ditagih banyak alasannya. Jadi kami harus turun dan jemput bola,” kata Farida.

Dikatakan, salah satu wajib pajak yang telah didatangi dan mendapatkan surat panggilan adalah Aston Inn Hotel. Usaha dibidang jasa tersebut belum mau membayar pajak dengan berbagai alasan. “Kami sudah datangi katanya belum bisa bayar karena masih pandemi. Kami berikan surat panggilan namun yang datang tidak memiliki kewenangan,” tuturnya. Sesuai dengan catatan pajak yang belum dibayarkan oleh Aston sejak bulan Februari 2020 lalu atau lebih enam bulan. Potensi pajak mencapai 300 juta lebih. “Mereka beralasan jika belum ada Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWD). Padahal selama ini kami sudah mendorong agar mengurusnya tapi tidak diindahkan,” kata dia.

Sementara itu, General Manager Aston Inn Hotel Gresik, Paminta Nugraha membantah jika pihaknya tidak kooperatif kepada pemerintah daerah. Persoalan tunggakan pajak hotel dan restoran yang kini sedang hangat dibicarakan hanya karena miss komunikasi saja. “Senin saya dan accounting akan ke kantor BPPKAD. Ini hanya karena ada miss komunikasi dan informasi yang tidak.masuk kepada saya,” kata Ipam sapaan akrab Paminta Nugraha. (fir/han)

GRESIK – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik meminta agar para pelaku usaha khususnya disektor perhotelan bersikap kooperatif. Khususnya dalam hal kewajiban pembayaran pajak hotel dan restoran.

Kepala Bidang Pajak Daerah BPPKAD Gresik, Farida Haznah Maruf mengungkapkan, guna mendorong pendapatan pajak dari sektor mall, hotel dan restoran pihaknya akan gencar turun ke bawah.  “Di Gresik ada wajib pajak saat ditagih banyak alasannya. Jadi kami harus turun dan jemput bola,” kata Farida.

Dikatakan, salah satu wajib pajak yang telah didatangi dan mendapatkan surat panggilan adalah Aston Inn Hotel. Usaha dibidang jasa tersebut belum mau membayar pajak dengan berbagai alasan. “Kami sudah datangi katanya belum bisa bayar karena masih pandemi. Kami berikan surat panggilan namun yang datang tidak memiliki kewenangan,” tuturnya. Sesuai dengan catatan pajak yang belum dibayarkan oleh Aston sejak bulan Februari 2020 lalu atau lebih enam bulan. Potensi pajak mencapai 300 juta lebih. “Mereka beralasan jika belum ada Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWD). Padahal selama ini kami sudah mendorong agar mengurusnya tapi tidak diindahkan,” kata dia.

-

Sementara itu, General Manager Aston Inn Hotel Gresik, Paminta Nugraha membantah jika pihaknya tidak kooperatif kepada pemerintah daerah. Persoalan tunggakan pajak hotel dan restoran yang kini sedang hangat dibicarakan hanya karena miss komunikasi saja. “Senin saya dan accounting akan ke kantor BPPKAD. Ini hanya karena ada miss komunikasi dan informasi yang tidak.masuk kepada saya,” kata Ipam sapaan akrab Paminta Nugraha. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru