26 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023

Disaksikan Kajati Jatim, Petrokimia Resmi Kelola Lahan Milik Pemkab

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Petrokimia Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Gresik.

Naskah perjanjian ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, di Ruang Putri Cempo Lantai I Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/12).

MoU di bidang penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 M² ini, sejatinya merupakan “pekerjaan rumah” yang tertunda sejak 12 tahun silam. Dengan kerja sinergi berbagai pihak, momen “bersejarah” ini akhirnya tiba.

Baca Juga ; Kado Akhir Tahun, Petrokimia Dinobatkan Sebagai Most Trusted Company

“Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik,” ungkap Bupati Yani.

Melalui selesainya tahap awal ini, selanjutnya pihak PT. Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan-perizinan lainnya.

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik dan PT Petrokimia Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Gresik.

Naskah perjanjian ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, di Ruang Putri Cempo Lantai I Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/12).

MoU di bidang penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 M² ini, sejatinya merupakan “pekerjaan rumah” yang tertunda sejak 12 tahun silam. Dengan kerja sinergi berbagai pihak, momen “bersejarah” ini akhirnya tiba.

-

Baca Juga ; Kado Akhir Tahun, Petrokimia Dinobatkan Sebagai Most Trusted Company

“Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik,” ungkap Bupati Yani.

Melalui selesainya tahap awal ini, selanjutnya pihak PT. Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan-perizinan lainnya.

Most Read

Berita Terbaru