26.7 C
Gresik
Sunday, 2 April 2023

Disidak Komisi III, Progres Jembatan RE Martadinata Belum 50 Persen

GRESIK – Paket pekerjaan pembangunan jembatan Jalan RE Martadinata senilai Rp 4,4 miliar yang dikerjakan CV Enam Thobiat Luhur dipastikan molor. Padahal, dalam kontrak kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik sudah diteken mulai 13 Agustus – 30 Desember 2021, progress pekerjannya harus lebih dari 50 persen, namun nyatanya hanya 30,2 persen. “Tidak mungkin akan selesai. Pekerjaan jembatan belum digarap sama sekali,”ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi saat sidak ke lokasi, kemarin.

Dijelaskan, paket pekerjaan pembangunan jembatan RE Martadinata menjadi satu pekerjaanya dengan peningkatan jalan beton sepanjang 35 meter. Tetapi, pekerjaan pengecoran jalan belum selesai setengah. Praktis, jalan RE Martadinata dilakukan kontra flow karena hanya bisa dilalui kendaraan satu jalur.

Selain itu, pekerjaan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali yang disusun sedemikian rupa untuk penahan tanah atau bangunan. Fungsi talud untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser atau  longsor dan tetap stabil.

“Pemasangan tumpukan batu untuk talud, seharusnya ada pengalian lebih dulu sehingga posisinya agak terpendam seperti pemasangan pondasi. Kenyataanya, tidak penggalian  untuk memendam tetapi hanya dipasang diatas saja, Jelas tidak akan mampu menahan,”papar dia.

Jika pemenang tender bekerja dengan sungguh-sungguh maka seharsunya proyek pembangunan jembatan RE Martadinata sudah rampung. Karena, surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi sejak 13 Agustus lalu. “Dengan waktu yang tersisa sesuai kontrak kerja pada 30 Desember nanti, tak mungkin bisa selesai. Pekerjaan pembangunan jembatan tak bisa cepat. Besi ram untuk plat jembatan saja masih belum selesai,”papar dia.

Untuk itu, politisi PKB ini wanti-wanti kepada pemenang kontrak untuk mengebut pekerjaan. Caranya, menambah jumlah pekerja dan menambah peralatan yang memadai. Dengan demikian, meski terlambat penyerahan pekerjaan sesuai kontrak, tak bakal molor lama ataupun pemborong nakal dengan minta putus kontrak. “Usahakan bisa dikebut pekerjaannya. Meskipun tidak bisa selesai tepat waktu tidak sampai molor lama. Jangan sampai mangkrak,”pungkas dia. (fir/han)

GRESIK – Paket pekerjaan pembangunan jembatan Jalan RE Martadinata senilai Rp 4,4 miliar yang dikerjakan CV Enam Thobiat Luhur dipastikan molor. Padahal, dalam kontrak kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik sudah diteken mulai 13 Agustus – 30 Desember 2021, progress pekerjannya harus lebih dari 50 persen, namun nyatanya hanya 30,2 persen. “Tidak mungkin akan selesai. Pekerjaan jembatan belum digarap sama sekali,”ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi saat sidak ke lokasi, kemarin.

Dijelaskan, paket pekerjaan pembangunan jembatan RE Martadinata menjadi satu pekerjaanya dengan peningkatan jalan beton sepanjang 35 meter. Tetapi, pekerjaan pengecoran jalan belum selesai setengah. Praktis, jalan RE Martadinata dilakukan kontra flow karena hanya bisa dilalui kendaraan satu jalur.

Selain itu, pekerjaan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali yang disusun sedemikian rupa untuk penahan tanah atau bangunan. Fungsi talud untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser atau  longsor dan tetap stabil.

-

“Pemasangan tumpukan batu untuk talud, seharusnya ada pengalian lebih dulu sehingga posisinya agak terpendam seperti pemasangan pondasi. Kenyataanya, tidak penggalian  untuk memendam tetapi hanya dipasang diatas saja, Jelas tidak akan mampu menahan,”papar dia.

Jika pemenang tender bekerja dengan sungguh-sungguh maka seharsunya proyek pembangunan jembatan RE Martadinata sudah rampung. Karena, surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi sejak 13 Agustus lalu. “Dengan waktu yang tersisa sesuai kontrak kerja pada 30 Desember nanti, tak mungkin bisa selesai. Pekerjaan pembangunan jembatan tak bisa cepat. Besi ram untuk plat jembatan saja masih belum selesai,”papar dia.

Untuk itu, politisi PKB ini wanti-wanti kepada pemenang kontrak untuk mengebut pekerjaan. Caranya, menambah jumlah pekerja dan menambah peralatan yang memadai. Dengan demikian, meski terlambat penyerahan pekerjaan sesuai kontrak, tak bakal molor lama ataupun pemborong nakal dengan minta putus kontrak. “Usahakan bisa dikebut pekerjaannya. Meskipun tidak bisa selesai tepat waktu tidak sampai molor lama. Jangan sampai mangkrak,”pungkas dia. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru