24.4 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Bea Cukai Bakal Kembangkan Kawasan Berikat Agrikultural di Gresik

GRESIK – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur 1 berencana mengembangkan kawasan berikat agrikultura di Kabupaten Gresik. Hal itu setelah Bea Cukai Kanwil Jatim melihat potensi agrikultural di Gresik cukup besar.

Kepala Bea Cukai Kanwil Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, Bea Cukai Kanwil Jatim 1 berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha khususnya yang bergerak disektor agrikultural untuk tumbuh dan berkembang. Salah satu upaya yang diberikan melalui berbagai kegiatan fasilitasi maupun insentif fiskal yang kini dibutuhkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Bahkan jika perlu kami akan mengembangkan kawasan berikat agrikultural dimana mulai dari pupuk, pengolahan tanah maupun kemudahan ekspornya akan kami bantu,” kata Padmoyo Tri Wikanto.

Dia mengatakan, keberadaan kawasan berikat agrikultural akan mendukung para pelaku usaha untuk meningkatkan mutu dan kualitas produknya.  Disamping itu pembebasan bea masuk bahan baku impor serta beberapa pajak impor lain akan mendorong daya saing para pelaku usaha. Padmoyo menegaskan Bea Cukai memiliki berbagai instrument yang bisa mendorong, membantu berkembang bahkan melipat gandakan usaha para pelaku UMKM.

“Didalam kawasan berikat agrikultural itu kami juga akan melakukan pendampingan, bisnis matching hingga membuka pemasaran melalui atase perdagangan yang ada di luar negeri dengan misi memulihkan ekonomi nasional selama Pandemi,” tuturnya.

Hanya saja, kata dia, Bea Cukai tidak bisa berjalan sendiri melainkan harus berkolaborasi dengan semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga perkumpulan UMKM. Dia optimis jika pelaku UMKM yang bergerak di sektor agrikultural bisa kompak, kedepan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha melainkan juga akan menambah pendapatan bagi daerah.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut positif wacana Bea Cukai Kanwil Jatim yang akan mengembangkan kawasan berikat Agrikultural di Gresik. Hal itu selaras dengan upaya Pemkab Gresik menggencarkan untuk UMKM naik kelas menuju modernisasi koperasi. Transformasi usaha nonformal ke formal juga dilakukan dan memanfaatkan teknologi untuk UMKM masuk dalam rantai global.

“Tantangan tak hanya mengubah cara bisnis digitalisasi, tetapi juga mindset perubahan sistem, tata kelola, harus reformasi total terhadap sistem yang sudah berjalan. Para pelaku UMKM jangan takut untuk melakukan ekspor terutama fokus produk-produk unggulan daerah,” kata Gus Yani. (fir/han)

GRESIK – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur 1 berencana mengembangkan kawasan berikat agrikultura di Kabupaten Gresik. Hal itu setelah Bea Cukai Kanwil Jatim melihat potensi agrikultural di Gresik cukup besar.

Kepala Bea Cukai Kanwil Jatim I, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, Bea Cukai Kanwil Jatim 1 berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha khususnya yang bergerak disektor agrikultural untuk tumbuh dan berkembang. Salah satu upaya yang diberikan melalui berbagai kegiatan fasilitasi maupun insentif fiskal yang kini dibutuhkan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Bahkan jika perlu kami akan mengembangkan kawasan berikat agrikultural dimana mulai dari pupuk, pengolahan tanah maupun kemudahan ekspornya akan kami bantu,” kata Padmoyo Tri Wikanto.

-

Dia mengatakan, keberadaan kawasan berikat agrikultural akan mendukung para pelaku usaha untuk meningkatkan mutu dan kualitas produknya.  Disamping itu pembebasan bea masuk bahan baku impor serta beberapa pajak impor lain akan mendorong daya saing para pelaku usaha. Padmoyo menegaskan Bea Cukai memiliki berbagai instrument yang bisa mendorong, membantu berkembang bahkan melipat gandakan usaha para pelaku UMKM.

“Didalam kawasan berikat agrikultural itu kami juga akan melakukan pendampingan, bisnis matching hingga membuka pemasaran melalui atase perdagangan yang ada di luar negeri dengan misi memulihkan ekonomi nasional selama Pandemi,” tuturnya.

Hanya saja, kata dia, Bea Cukai tidak bisa berjalan sendiri melainkan harus berkolaborasi dengan semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga perkumpulan UMKM. Dia optimis jika pelaku UMKM yang bergerak di sektor agrikultural bisa kompak, kedepan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha melainkan juga akan menambah pendapatan bagi daerah.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut positif wacana Bea Cukai Kanwil Jatim yang akan mengembangkan kawasan berikat Agrikultural di Gresik. Hal itu selaras dengan upaya Pemkab Gresik menggencarkan untuk UMKM naik kelas menuju modernisasi koperasi. Transformasi usaha nonformal ke formal juga dilakukan dan memanfaatkan teknologi untuk UMKM masuk dalam rantai global.

“Tantangan tak hanya mengubah cara bisnis digitalisasi, tetapi juga mindset perubahan sistem, tata kelola, harus reformasi total terhadap sistem yang sudah berjalan. Para pelaku UMKM jangan takut untuk melakukan ekspor terutama fokus produk-produk unggulan daerah,” kata Gus Yani. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru