GRESIK – Pengelola Mal di Kabupaten Gresik berharap pemerintah daerah bisa mengikuti kebijakan kota Surabaya yang telah memperbolehkan anak kecil masuk meski dengan syarat tertentu. Dengan keluarnya kebijakan kelonggaran tersebut diharapkan okupansi mall kembali pulih sehingga tenant yang ada di dalam bisa mulai mendapatkan pendapatannya kembali,
Direktur Sales dan Marketing, PT Dharma Graha Utama (DGU) pengelola Gressmall, Ika Putri mengaku pihaknya belum bisa mengizinkan anak di bawah umur 12 tahun masuk mal karena Pemkab Gresik belum memberi kebijakan.
“Kami masih patuh dan komitmen sementara sebelum ada aturan anak kecil tidak kami izinkan masuk,” tegas Ika.
Dia berharap pemerintah daerah Gresik bisa mendukung para pelaku usaha mal. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pelonggaran anak di bawah umur 12 tahun masuk. Menurut Ika, kebijakan ini diharapkan bisa mengembalikan okupansi Mal.
“Tenant kami sudah tidak sabar menunggu okupansi kembali pulih untuk mengejar kerugian yang mereka alami selama pembatasan operasional,” imbuhnya.
Hal yang sama diungkapkan, General Manager Icon Mall Gresik, Alfiadly Baernars mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum memperbolehkan anak di bawah umur 12 tahun masuk Mal.
“Di Kabupaten Jawa Timur. Sidoarjo, Jember, Malang, dan Surabaya sudah mulai membolehkan anak dibawah umur 12 tahun masuk Mall. Kita masih menunggu surat daru Bupati,” ungkapnya, Selasa (21/9).
Menurutnya , pihaknya akan membuka akses anak kecil di bawah umur 12 tahun jika nanti ada surat edaran atau putusan dari Bupati.
“Perjanjian sama Bupati sore sampai malam ini turun, kalau sudah turun kami akan lakukan, atau secara lisan bupati membolehkan kami akan siap, ” ujarnya.
Dikatakan, kalau selama masa pembukaan Mal tidak boleh masuk anak di bawah umur 12 tahun juga memengaruhi income pendapatan perusahaan.
“Kalau anak kecil tidak boleh masuk, kita jomplang mas. Di Kabupaten lainnya taman bermain di Mal sudah mulai buka dengan pengawasan orang tua dan petugas,” ujarnya. (fir/rof)