GRESIK – Kucuran Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang diterima Kabupaten Gresik setiap tahunnya diharapkan mendukung optimalisasi program kesejahteraan masyarakat di tengah terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik. Maka dari itu Pemkab Gresik berharap agar Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang menjalankan operasinya di Gresik bisa terbuka dan transparan terkait produksi atau lifting migas kepada daerah.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan, setiap tahun Kabupaten Gresik menerima DBH Migas sekitar Rp 30 sampai 40 miliar. Anggaran tersebut kemudian dimasukkan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik untuk keperluan berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Keterbukaan dan transparansi diperlukan agar semua bisa tahu berapa jumlah real yang memang harus diterima dan menjadi hak daerah,” kata pria yang akrab disapa Gus Yani.
Pihaknya berjanji akan memberikan dukungan terhadap aktivitas operasi yang ada di Gresik. Baik dari sisi legalitas maupun iklim industri yang baik. Daerah juga berkomitmen untuk menyediakan sarana maupun infrastruktur penunjang yang diperlukan demi berlangsungnya kegiatan eksplorasi Migas di Gresik.
“Saat ini kami juga sedang konsen melakukan konsultasi agar mendapatkan Partisipacing Interest (PI) 10 persen dari Blok Tuban,” imbuhnya.
Gus Yani menuturkan, pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban saat ini progresnya sudah ada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Propinsi Jawa Timur, telah menyepakati porsi prosentase dalam mengelola dan menerima pendapatan Participating Interest (PI) 10 persen. Keempat BUMD dan perwakilan pemerintah kabupaten sudah bertemu membahas PI dan sosialisasi study pelamparan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur seja akhir tahun lalu.
Dalam pertemuan tersebut, sudah muncul berapa besaran prosentase pendapatan PI 10 persen WK Migas Blok Tuban. “PT Gresik Migas kami dorong untuk terus mengejar PI ini karena industrialisasi di bidang Migas tersebut merupakan peluang untuk daerah penghasil, yang nantinya mampu memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (fir/han)