GRESIK – Bea Cukai Gresik kembali membidik potensi ekspor di Kabupaten Gresik. Kali ini yang menjadi incaran Bea Cukai adalah para pelaku usaha tambak. Mengawali rencana tersebut, Bea Cukai Gresik melakukan kunjungan ke para pelaku usaha untuk memberi asistensi dan bimbingan dalam rangka memperlancar proses bisnis yang dilakukan pengusaha.
Kegiatan peninjauan lapangan di tiga tempat yaitu Desa Mengare, Dusun Tanjungrejo, dan Keacamatan Panceng. Kegiatan yang menggandeng kepala desa setempat dan juga instansi terkait melakukan tinjauan lokasi dan diskusi mengenai kemampuan masyarakat memproduksi komoditi bandeng, terasi, produk udang, dan olahan bandeng.
Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismuljanto mengatakan, lewat kunjungan tersebut pihaknya melakukan penjajakan UMKM Bandeng Ekspor Mandiri bersama Diskoperindag, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo dan juga UMKM pada Selasa (18/5) membahas terkait ekspor ikan bandeng.
“Bandeng menjadi ciri khas dari Gresik ternyata sudah banyak diproduksi masyarakat untuk penjualan lokal maupun ekspor melalui pihak ketiga. Untuk itu kami tertarik mendorong masyarakat harus bisa menjadi eksportir sendiri tanpa melalui pihak lain sehingga keuntungannya semakin besar,” kata Bier.
Berdasarkan data yang diperoleh ada sekiar 32.000 hektar tambak Bandeng berada di Gresik. Kedepannya, Bea Cukai bersama instansi terkait akan terus memberikan asistensi dan juga pendampingan. “Target Juni 2021 Bandeng dapat ekspor ke Hongkong,” tegasnya. Bea Cukai Gresik secara aktif memberikan edukasi kepada calon eksportir. Salah satunya melalui kegiatan Customs On The Street. Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Gresik mengenalkan klinik ekspor pada asosiasi UMKM Kabupaten Gresik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM dapat melebarkan target pasar ke kancah internasional,” tandasnya. (fir/han)