31 C
Gresik
Saturday, 3 June 2023

Bea Cukai Gresik Belum Pungut Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp 2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp 1,7 triliun. Energy drink serta kopi dan lainnya sebesar Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 808 juta liter per tahun sehingga total potensi penerimaan mencapai Rp 1,85 triliun.

Jika hitungan ini dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 6,25 triliun. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah mencantumkan rencana ekstensifikasi cukai plastik dan cukai MBDK.

Baca juga : Program Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik Diapresiasi Pemprov Jatim

“Ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan negara dari barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sesuai UU Cukai,” tulis pemerintah dalam nota keuangan. Namun hingga saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis aturan terkait. Bahkan, pembahasan DPR dan pemerintah belum menyentuh cukai MBDK tersebut. (fir/han)

Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp 2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp 1,7 triliun. Energy drink serta kopi dan lainnya sebesar Rp 2.500 per liter. Produksinya mencapai 808 juta liter per tahun sehingga total potensi penerimaan mencapai Rp 1,85 triliun.

Jika hitungan ini dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 6,25 triliun. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah mencantumkan rencana ekstensifikasi cukai plastik dan cukai MBDK.

Baca juga : Program Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik Diapresiasi Pemprov Jatim

-

“Ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan. Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan negara dari barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sesuai UU Cukai,” tulis pemerintah dalam nota keuangan. Namun hingga saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis aturan terkait. Bahkan, pembahasan DPR dan pemerintah belum menyentuh cukai MBDK tersebut. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru