26 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

Bea Cukai Gresik Belum Pungut Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Dijelaskan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menjalankan rencana ekstensifikasi barang kena cukai. Selain soal kondisi perekonomian nasional, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan lain yang dilaksanakan tahun ini. Menurutnya, penanganan Covid-19 juga menjadi kunci bagi pemerintah mengembangkan ekspansi kebijakan di bidang cukai.

“Di sisi lain, pemerintah juga selalu mempertimbangkan kebijakan fiskal lain yang bakal diterapkan tahun ini dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Baca juga : Bea Cukai Gresik Realisasikan Bea Masuk Hingga 800 Persen

Sebelumnya, Kementrian Keuangan telah mematok target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp 1,5 triliun. Bahkan pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp 6,25 triliun.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp 1.500 per liter. Data Kemenkeu merekam produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp 2,7 triliun.

Dijelaskan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menjalankan rencana ekstensifikasi barang kena cukai. Selain soal kondisi perekonomian nasional, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan lain yang dilaksanakan tahun ini. Menurutnya, penanganan Covid-19 juga menjadi kunci bagi pemerintah mengembangkan ekspansi kebijakan di bidang cukai.

“Di sisi lain, pemerintah juga selalu mempertimbangkan kebijakan fiskal lain yang bakal diterapkan tahun ini dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Baca juga : Bea Cukai Gresik Realisasikan Bea Masuk Hingga 800 Persen

-

Sebelumnya, Kementrian Keuangan telah mematok target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp 1,5 triliun. Bahkan pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp 6,25 triliun.

Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp 1.500 per liter. Data Kemenkeu merekam produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp 2,7 triliun.

Most Read

Berita Terbaru