GRESIK – PT Wilmar Nabati Indonesia (WINA) pada tahun ini membayar pajak sebesar Rp 3,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Atas capaian ini Wilmar Gresik diganjar penghargaan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sebagai perusahaan yang mendukung capaian pajak pemerintah daerah.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Bupati Yani dalam acara Bulan Patuh Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh General Affair PT Wilmar Nabati Indonesia, Andi Machmud di Aston Inn Hotel Gresik.
Manager Humas dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hartono Subeki mengatakan sepanjang 2022 PT Wilmar Nabati Indonesia membayar pajak cukup besar kepada pemerintah daerah Gresik. Pajak tersebut antara lain pajak BPHTB sebesar Rp 3,5 miliar dan pajak PBB sebesar Rp 300 juta.
Baca Juga :Â Tak Perlu Cemas, Tak Ada Buaya di Perairan Dermaga Wilmar Gresik
“Sebagai industri yang berdiri di Gresik kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” kata Hartono.
Ditempat sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut kinerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan capaian penerimaan PBB yang telah melampaui target.