GRESIK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Gresik tetap melakukan retribusi pasar kepada pedagang selama masa pandemi. Kepala Diskoperindag Gresik, Agus Budiono mengatakan, meski retribusi pasar ditarik, namun pihaknya melakukan kelonggaran untuk para pedagang. Selama pandemi retribusi pasar menurun drastis. Padagang mengalami penurunan. Mereka bahkan merugi. “Tidak ada paksaan menarik retribusi dalam situasi seperti ini. Bahkan memberikan kelonggaran pada mereka untuk membayar retribusi tersebut,”terang Agus.
Dikatakan, pengelolaan distribusi pasar dilakukan di Pasar Kota, Baru, Sidomoro, Petiken, Driyorejo, Giri dan Dukun. “Untuk kebutuhan pokok, sampai saat ini ketersedian sembako masih aman dan harga menurun. Permintaan pasar juga berpengaruh dalam kenaikan harga, semisal harga cabai yang naik turun karena permintaan pasar,”ungkap dia.
Sementara itu, pedagang Pasar Baru Maimunah mengatakan, hampir setahun ini, penjualan bahan pokok di tempatnya menurun. “Tahun lalu, sempat rugi drastis. Saat ini,” kata Mainumah. Ia pun dua kali tidak membayar retribusi karena tidak mendapatkan untung. “Kalau ada ya pasti bayar, alhamdulillah pemerintah mengerti kondisi kami,” kata Maimunah. (jar/han)