GRESIK – Pandemi Covid-19 benar-benar dirasakan dampaknya oleh pengusaha property. Untuk itu, mereka berharap pemerintah bisa memberikan insentif berupa stimulus bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian. Salah satu stimulus yang diharapkan yaitu insentif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Gresik, Widodo Ferianto dalam forum grup discussion bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
Dalam paparannya, Anto (sapaan akrabnya) menyebut jika persoalan industri properti di Gresik cukup kompleks. Selain lambannya persoalan legalitas atau perizinan juga tingginya harga lahan.
“Kami berharap pemerintah bisa hadir dan membantu para pengusaha agar daya beli properti bisa ini semakin bergeliat. Salah satunya dengan stimulus BPHTB,” ujarnya.
Anto menyebutkan, dalam hal kemudahan memiliki rumah, Pemerintah kota Surabaya lebih pro terhadap pengusaha. Salah satunya dengan pemberian insentif terhadap BPHTB yang mencapai 50 persen.
“Pajak BPHTB yang semesetinya dibayarkan sebesar 5 persen dari nilai jual obyek pajak. Namun oleh pemerintah Kota Surabaya diberikan insentif sehingga user hanya perlu membayar 2,5 persen saja. Saya rasa langkah ini perlu dicontoh,” tuturnya.
Persoalan lain yang dihadapi yaitu sektor perijinan perumahan yang dinilai masih lambat. Anto mencontohkan, saat ini proses perijinan ini sudah berhenti total sejak Agustus lalu akibat sistem OSS belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Pengusaha perumahan menjerit akibat belum berjalanya perizinan. Kami tidak bisa proses perbankan padahal dana dari bank sangat kita butuhkan. Hal ini yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (fir/rof)