JAKARTA– Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi tingkat harga minyak goreng yang terjangkau di masyarakat, mengingat Indonesia sebagai produsen CPO.
Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng hari ini, Rabu (9/3) secara virtual.
Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak gorengsudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation(DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.
“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton. Pasokan minyak kita melimpah,”ungkap Mendag Lutfi.
Menurut Mendag Lutfi, per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton atau 20,7 persen dari volume Persetujuan Ekspor (PE)produk sawit dan turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD)palm oleindan 110.004 ton untuk DMO CPO.
Dalam kurun waktu 14 Februari sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah menerbitkan 126 PEproduk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton. Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBDpalm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.