26 C
Gresik
Thursday, 30 March 2023

DPRD Gresik Dorong Perusahaan Manfaatkan Produk UMKM

GRESIK – Banyaknya perusahaan besar yang berdiri di Kabupaten Gresik diharapkan bisa membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkembang. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, saat ini DPRD Gresik sedang menggodok rancangan perda tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha di daerah.

Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana mengatakan indutri besar di Gresik jumlahnya mencapai ribuan. Namun, selama ini mereka belum secara maksimal menggunakan produk yang dihasilkan UMKM. “Ini yang membuat kami menginisiasi perda tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya Perda ini diharapkan ke depan, hubungan antara industri besar dan industri kecil di Gresik lebih baik lagi. Sehingga, produk yang dihasilkan UMKM Gresik bisa terserap perusahaan besar. “Misalnya, minimarket. Kami berharap mereka memberikan kesempatan kepada UMKM agar bisa mendapatkan slot di toko mereka,” ungkapnya.

Menurut dia, sejak pandemi terjadi UMKM menjadi andalan pemerintah untuk pemulihan ekonomi. Makanya, mereka perlu difasilitasi agar bisa terus berkembang. “Selain membantu pemasaran ekspor. Kami ingin produk mereka digunakan industri besar,” kata dia.

Terkait polanya, nanti akan dibahas lebih lanjut dalam perda tersebut. Mungkin bisa dengan menjadi syarat saat pengajuan izin perusahaan besar. “Jadi sejak mereka mengajukan izin, pemerintah sudah menekankan agar memanfaatkan produk UMKM,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya juga akan meminta kepada Dinas Koperindag agar melakukan list UMKM di Gresik beserta produk yang dihasilkan. Kemudian, bisa disampaikan kepada perusahaan. “Kalau memang ada yang sesuai kebutuhan, pemerintah akan membantu komunikasi kedua belah pihak,” imbuhnya. (rof/han)

GRESIK – Banyaknya perusahaan besar yang berdiri di Kabupaten Gresik diharapkan bisa membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkembang. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, saat ini DPRD Gresik sedang menggodok rancangan perda tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha di daerah.

Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana mengatakan indutri besar di Gresik jumlahnya mencapai ribuan. Namun, selama ini mereka belum secara maksimal menggunakan produk yang dihasilkan UMKM. “Ini yang membuat kami menginisiasi perda tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya Perda ini diharapkan ke depan, hubungan antara industri besar dan industri kecil di Gresik lebih baik lagi. Sehingga, produk yang dihasilkan UMKM Gresik bisa terserap perusahaan besar. “Misalnya, minimarket. Kami berharap mereka memberikan kesempatan kepada UMKM agar bisa mendapatkan slot di toko mereka,” ungkapnya.

-

Menurut dia, sejak pandemi terjadi UMKM menjadi andalan pemerintah untuk pemulihan ekonomi. Makanya, mereka perlu difasilitasi agar bisa terus berkembang. “Selain membantu pemasaran ekspor. Kami ingin produk mereka digunakan industri besar,” kata dia.

Terkait polanya, nanti akan dibahas lebih lanjut dalam perda tersebut. Mungkin bisa dengan menjadi syarat saat pengajuan izin perusahaan besar. “Jadi sejak mereka mengajukan izin, pemerintah sudah menekankan agar memanfaatkan produk UMKM,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya juga akan meminta kepada Dinas Koperindag agar melakukan list UMKM di Gresik beserta produk yang dihasilkan. Kemudian, bisa disampaikan kepada perusahaan. “Kalau memang ada yang sesuai kebutuhan, pemerintah akan membantu komunikasi kedua belah pihak,” imbuhnya. (rof/han)

Most Read

Berita Terbaru