GRESIK – Setelah menunggu kurang lebih 7 tahun Pemerintah Kabupaten Gresik akhirnya mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan minyak dan gas bumi (Migas) dari wilayah kerja Blok Tuban. Penyerahan PI 10 persen ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan empat daerah di Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemarin.
Kepala Perwakilan SKK-Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Nurwahidi mengatakan, penyerahan PI sebesar 10 persen kepada Pemprov Jatim dan lima daerah di Jatim antaralain, Gresik, Tuban, Bojonegoro, Sidoarjo dan Mohokerto bertujuan agar setiap daerah penyumbang Migas bisa merasakan hasil dan turut mempunyai rasa kepemilikan.
“Kami sepakati partisipating interest (PI) yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban oleh ibu gubernur Jawa Timur bersama para bupati yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban,” kata Nurwahidi.
Sementara itu, Gubernur Khofifah optimis lewat pengelolaan yang baik potensi pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada, akan menghasilkan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Hal ini diraih lewat pemanfaatan PI 10 persen dalam meningkatkan PAD, sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.