RADAR GRESIK - Komedian sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Komeng, memberikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Wagub) Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak.
Melalui akun media sosial lia_istifhama , Komeng mengungkapkan harapannya agar prosesi pelantikan berjalan lancar dan kedua pemimpin tersebut dapat membahagiakan serta mensejahterakan seluruh warga Jawa Timur.
"Selamat untuk Bu Khofifah dan Mas Emil Elistianto Dardak, semoga lancar hingga pelantikan dan dapat membawa kemajuan serta kebahagiaan untuk warga Jawa Timur," jelas Komeng dalam video pendek yang viral di berbagai laman sosial media.
Tak hanya itu, dalam suasana ceria tersebut, pantun segar dilontarkan Anggota DPD RI, Lia Istifhama.
"Buah manggis buah pepaya, Bang Komeng manis siapa yang punya?" ujar ning Lia sembari tertawa, mengundang kehangatan di antara para peserta.
"Yang punya raja buaya," tukas Komeng dengan penuh canda tawa.
Menurut Ning Lia Istifhama, video disampaikan dalam konteks kebersamaan dan kegembiraan atas hasil pilkada yang membawa perubahan positif bagi Jawa Timur tersebut.
Dengan semangat penuh humor, Komeng berharap Jawa Timur semakin berkembang dan maju di bawah kepemimpinan baru.
"Saya sebagai senator dari Jawa Timur pun berharap banyak pada pasangan Khofifah dan Emil untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik," pungkasnya.
Sekedar diketahui, pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.
Sedangkan pelantikan direncanakan tanggal 18 Maret 2025.
Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025. Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.
RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.
"Kami berharap pelantikan berjalan lancar," pungkas Ning Lia. (han)
Editor : Hany Akasah