Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Anggota DPR RI Komisi XI, Jiddan Apresiasi Kinerja Kanwil DJP Jatim dalam Penerimaan Pajak

Muhammad Firman Syah • Kamis, 12 Desember 2024 | 00:17 WIB
Apresiasi : Anggota DPR RI Komisi XI, Jiddan (kanan) apresiasi kinerja kanwil DJP dalam merealisasikan target penerimaan pajak.
Apresiasi : Anggota DPR RI Komisi XI, Jiddan (kanan) apresiasi kinerja kanwil DJP dalam merealisasikan target penerimaan pajak.
 
Surabaya – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Nasdem, Jiddan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur pada Kamis (5/12). Dalam kunjungan tersebut, Jiddan disambut oleh Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur.
 
Kepada Radar Gresik, Jiddan menyampaikan apresiasinya atas capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim yang mampu merealisasikan penerimaan di atas rata-rata nasional. Berdasarkan data yang dihimpun, hingga Oktober 2024, penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur telah mencapai Rp96,96 triliun atau 74,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 7,79 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
 
“Kinerja DJP Jatim sangat membanggakan. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh tim di Kanwil DJP Jatim I, II, dan III yang telah mendukung penerimaan negara secara signifikan. Namun, pengawasan terhadap wajib pajak harus terus diperkuat agar target penerimaan negara dapat tercapai,” kata 
 
Baca Juga: Kinerja Gemilang Tim Pendapatan Pajak Daerah, Capaian Tertinggi Dalam 4 Tahun Terakhir Jadi Solusi Atasi Defisit
 
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Sigit Danang Joyo menuturkan bahwa capaian penerimaan pajak yang solid di Jawa Timur dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti tren peningkatan harga komoditas, pengawasan ketat terhadap wajib pajak di sektor prioritas, serta kebijakan penundaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 yang berdampak positif terhadap penerimaan.
 
Meski demikian, tantangan tetap ada, seperti kontraksi di sektor Transportasi dan Pergudangan yang mengalami penurunan sebesar 4,92 persen akibat dampak merger PT Pelindo pada 2023. Namun, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berhasil mengembalikan tren pertumbuhan pada bulan-bulan berikutnya. 
 
Hingga Oktober 2024, Kanwil DJP Jatim berhasil merealisasikan capaian dari kegiatan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) sebesar Rp5,96 triliun, dengan rincian Rp2,878 triliun dari Jawa Timur I, Rp1,594 triliun dari Jawa Timur II, dan Rp1,487 triliun dari Jawa Timur III.
 
"Selain itu, upaya penyitaan, pelelangan, dan penegakan hukum juga terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak," kata dia.
 
Baca Juga: Legislator asal Gresik ini Soroti Lonjakan PHK Massal Akibat Banyak Pabrik yang Tutup, Pajak Tinggi Jadi Pemicu
 
Dari sisi reformasi perpajakan berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 99,53 persen di wilayah Jawa Timur, menunjukkan keberhasilan modernisasi administrasi perpajakan.
 
Kanwil DJP Jatim optimis terhadap target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp2.189 triliun, meningkat 13,9 persen dari outlook penerimaan 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh penguatan reformasi perpajakan dan optimalisasi pengawasan terhadap sektor strategis.
 
“Kami berharap kolaborasi yang baik antara DJP, pelaku usaha, dan masyarakat terus terjaga. Bersama-sama, kita dapat mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi perpajakan yang optimal,” pungkas Sigit.
 
 
Editor : Cak Fir
#Anggota Komisi XI DPR RI #pajak #gresik #JIDDAN #jawa timur #djp