RADAR GRESIK -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar pada akhir tahun 2024 mendatang. Untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, pemerintah dan DPRD Gresik menyiapkan anggaran Rp 84 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2023 dan 2024.
Ketua Komisi I DPRD Gresik Mochamad Zaifudin mengatakan alokasi anggaran Pilkada itu akan dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Baca Juga: Jelang Musim Hujan, DPRD Gresik Minta Dinas Cipta Karya Intens Bersihkan Saluran AirBaca Juga: Jelang Musim Hujan, DPRD Gresik Minta Dinas Cipta Karya Intens Bersihkan Saluran Air
"Anggaran untuk penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu totalnya Rp Rp 84 miliar," ujarnya.
Dengan rincian, KPU Gresik dialokasikan sebesar Rp 65,677 miliar. Sementara untuk Bawaslu, Rp 19,156 miliar.
Dikatakan, terkait hal ini pihaknya telah melakukan dengar pendapat (hearing) dengan komisioner dan sekretariat KPU dan Bawaslu Gresik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Gresik, Nanang Setiawan membenarkan hal tersebut
"Anggaran akan dicairkan 2 tahap. Tahap I 40 persen di tahun 2023 dan tahap II 60 persen di tahun 2024. Semoga dapat berjalan sesuai rencana," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. (rof/han)
Editor : Hany Akasah