Seperti yang disampaikan Jubir Fraksi PDIP DPRD Gresik Sulisno Irbansyah. Ia mempertanyakan luasan ketersediaan lahan untuk industri. Ini penting untuk memberikan kepastian wilayah yang bisa digunakan untuk industri. "Kami minta penjelasan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik nomor 8 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah yang sudah di tetapkan.
"Kami juga mempertanyakan strategi pemerintah untuk mendorong industri berbasis digital," imbuhnya.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Gresik meminta agar ranperda ini dilakukan sinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang baik daerah, provinsi dan pusat dan dokumen perencanaan tata ruang wilayah.
"Sehingga Ranperda ini bisa selaras hingga 20 tahun mendatang," ungkap Jubir Fraksi PKB Sujono.
Terpisah, Jubir Fraksi Gerindra Mochamad Zaifudin mempertanyakan bagaimana skema pemerintah dalam menghimpun dan memformulasikan kelompok indrustri unggulan. Serta sejauh mana pemerintah melakukan strategi peningkatan infrastruktur dalam Pembangunan Industri Kabupaten.
"Kami juga mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah supaya investor tidak lagi dipusingkan Mencari Lahan, melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah," imbuh dia. (rof)
Editor : Hany Akasah