Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Paripurna Ranperda PDRD Tunggu Jadwal Banmus

Hany Akasah • Rabu, 21 Juni 2023 | 18:02 WIB
SUDAH MULAI: Proyek pembangunan Jalan Banter-Kalipadang sudah mulai dikerjakan.
SUDAH MULAI: Proyek pembangunan Jalan Banter-Kalipadang sudah mulai dikerjakan.

GRESIK -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Ranperda tersebut segera diparipurnakan sebelum dikirim ke Gubernur. Paripurna menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus).

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan finalisasi sudah selesai dilakukan. Mungkin ada beberapa penyesuaian dari hasil finalisasi. "Nanti Banmus akan menggelar musyawarah dulu untuk menetapkan kapan paripurna digelar," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana mengatakan pembahasan ranperda ini memang cukup alot. Karena materinya cukup banyak. Sehingga, harus membahas secara detail. "Kami bahas satu persatu baik pajak maupun retribusi," ujarnya.

 Baca Juga: Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Final, DPRD Bakal Kirim ke Gubernur

Dikatakan, pembahasan cukup panjang dilakukan karena ada perubahan yang cukup signifikan terkait aturan pajak dan retribusi. Hal ini sesuai Undang - Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). "Dimana seluruh pajak dan retribusi yang sebelumnya diatur dalam beberapa perda kini harus dijadikan satu perda," terangnya.

Dalam rapat finalisasi disepakati sejumlah hal. Misalnya, terkait sejumlah retribusi yang tidak lagi tercantum di HKPD tetap dimasukkan dengan pola pengelolaan yang berbeda. Misalnya, untuk retribusi jasa umum. Nantinya akan dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kemudian, untuk retribusi uji kir, retribusi tera dan sejumlah retribusi lain akan dimasukkan dalam retribusi pemanfaatan aset daerah," ungkapnya.

 Baca Juga: Tahun Ini, DPRD Gresik Bahas Empat Tambahan Ranperda Baru

Ia menambahkan, ini merupakan salah satu upaya agar pendapatan asli daerah (PAD) tidak merosot drastis. Namun, apakah nanti akan disetujui pihaknya menyerahkan kepada pemerintah provinsi dan pusat. "Nantikan ada evaluasi. Kalau tidak dibolehkan ya mau bagaimana lagi. Yang pasti ini upaya kami mempertahankan PAD," imbuhnya. (rof)

Editor : Hany Akasah
#RANPERDA #Banmus #DPRD GRESIK