Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pilih Nyaleg, Dua Kepala Desa di Pulau Bawean Mundur

Hany Akasah • Senin, 22 Mei 2023 | 18:30 WIB
TES LANJUTAN: Bacaleg PKB menjalani tes jasmani dan rohani. (Dok/Radar Gresik)
TES LANJUTAN: Bacaleg PKB menjalani tes jasmani dan rohani. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK-- Pesta demokrasi pemilihan legislatif (pileg) 2024 menarik minat sejumlah pihak. Selain komisioner KPU dan wartawan, kini giliran kepala desa (kades). Hingga saat ini, sudah ada dua kades yang mengajukan pengunduran diri lantaran mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua kades yang mencalonkan diri pada Pileg 2024 mendatang yakni, Agus Salam Kades Patarselamat yang mencalonkan diri dari Partai PDI Perjuangan, dan Abdul Aziz Kades Daun yang mencalonkan diri dari Partai PKB.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Abu Hassan membenarkan dua kades di Bawean mengajukan permohonan pengunduran diri untuk maju kontestasi politik.

 

“Keduanya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kades. Saat ini masih berproses untuk SK Pemberhentiannya,” ujarnya.

 

Sekedar informasi, dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, jika pegawai pemerintah yang digaji menggunakan APBN dan APBD maju caleg, maka harus mengundurkan diri, termasuk anggotaTNI, Polri dan pegawai BUMN serta BUMD.

 

Sesuai jadwal yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pencermatan rancangan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai hari Minggu, 24 September 2023 dan berakhir hari Selasa, 3 Oktober 2023. (rof) Editor : Hany Akasah
#pemilu 2024 #pileg #KPU Gresik #dinas pMD #PULAU BAWEAN