Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Usai Disumpah , Husnul Aqib Resmi Jabat Anggota Komisi I DPRD Gresik

Hany Akasah • Kamis, 15 Desember 2022 | 12:00 WIB
ILEGAL: Aktivitas usaha galian C ilegal yang dijalankan kedua terdakwa langsung berhenti usai penggrebekan oleh anggota Direskrimsus Polda Jawa Timur di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng. (ist/Radar Gresik)
ILEGAL: Aktivitas usaha galian C ilegal yang dijalankan kedua terdakwa langsung berhenti usai penggrebekan oleh anggota Direskrimsus Polda Jawa Timur di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng. (ist/Radar Gresik)
GRESIK - Husnul Aqib resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PKB periode 2019-2024. Ia dilantik menggantikan almarhumah Wafiroh Maksum yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Acara pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna bertempat di Kantor DPRD Gresik. Pada kesempatan tersebut, Husnul Aqib hadir didampingi istri dan keluargaya.

"Pelantikan ini mengacu pada surat rekomendasi dari DPC PKB dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah.

 

Sesuai regulasi, Husnul Aqib akan menempati posisi anggota Komisi I dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik.

"Silahkan berkolaborasi bersama rekan-rekan dan harapannya dapat memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Gresik," ungkap dia.

Baca juga : Abdul Qodir : Usulan PAW Husnul Aqib Sudah di Meja Gubernur

Sebelumnya, pada 16 September lalu, mendung duka menyelimuti kalangan legislatif. Politisi perempuan Wafiroh Maksum menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau merupakan sosok senior yang cukup disegani dan sudah menjabat sejak tiga periode terakhir. (rof) Editor : Hany Akasah
#Pelantikan #DPRD GRESIK