Acara pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna bertempat di Kantor DPRD Gresik. Pada kesempatan tersebut, Husnul Aqib hadir didampingi istri dan keluargaya.
"Pelantikan ini mengacu pada surat rekomendasi dari DPC PKB dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah.
Sesuai regulasi, Husnul Aqib akan menempati posisi anggota Komisi I dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik.
"Silahkan berkolaborasi bersama rekan-rekan dan harapannya dapat memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Gresik," ungkap dia.
Baca juga : Abdul Qodir : Usulan PAW Husnul Aqib Sudah di Meja Gubernur
Sebelumnya, pada 16 September lalu, mendung duka menyelimuti kalangan legislatif. Politisi perempuan Wafiroh Maksum menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau merupakan sosok senior yang cukup disegani dan sudah menjabat sejak tiga periode terakhir. (rof) Editor : Hany Akasah