Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gantikan M. Yunus, Ali Mahmudi Resmi Jabat Anggota Dewan

Hany Akasah • Selasa, 19 April 2022 | 17:54 WIB
SUMPAH JABATAN: Bupati Gresk Fandi Akhmad Yani melantik puluhan ASN menjadi pejabat fungsional, kemarin. (Dok/Radar Gresik)
SUMPAH JABATAN: Bupati Gresk Fandi Akhmad Yani melantik puluhan ASN menjadi pejabat fungsional, kemarin. (Dok/Radar Gresik)
GRESIK – Ali Mahmudi resmi menjabat anggota DPRD Gresik menggantikan M Yunus yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Anggota Fraksi Amanat Pembangunan ini mengucapkan sumpah pada rapat paripurna, kemarin.

Proses pengucapan sumpah/janji yang dipandu langsung Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Sa'idah mengatakan Ali Mahmudi kini resmi menjadi Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 171.437/332/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gresik.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, maka dengan ini saudara Ali Mahmudi akan menempati komisi yang telah digantikan. Yaitu anggota Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan)," ujarnya.

Pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gresik Ali Mahmudi menduduki sebagai keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus).

Sebelum mengakhiri agenda pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Gresik, dia berharap kepada Ali Mahmudi bisa menjalankan tugas-tugas DPRD dengan maksimal. Khususnya di wilayah keterwakilannya yaitu daerah pemilihan (dapil) III Kedamean-Menganti.

"Mudah-mudahan saudara dalam menjalankan amanah dan bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat bisa lebih optimal," imbuhnya. (rof) Editor : Hany Akasah
#gresik #Ali Mahmudi #M. Yunus #pan gresik #DPRD GRESIK