RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik kembali membawa kabar gembira bagi para pencari kerja (pencaker) di awal tahun 2026.
Program unggulan Recruitment melalui Dinas Tenaga Kerja Gresik atau yang akrab disebut ReDINAKER, dipastikan akan digelar pada minggu ketiga bulan Januari 2026.
Meskipun saat ini Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Gresik telah naik dan menduduki posisi kedua tertinggi di Jawa Timur setelah Kota Surabaya, Disnaker tetap optimis daya serap tenaga kerja lokal akan tetap tinggi.
Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, mengonfirmasi bahwa persiapan teknis sedang dimatangkan.
Program ini dirancang untuk menjembatani langsung antara pencari kerja lokal dengan kebutuhan spesifik perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Gresik.
“Iya benar, ReDINAKER rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Januari 2026 ini. Kami terus berkoordinasi intensif dengan berbagai perusahaan agar iklim ketenagakerjaan tetap kondusif dan tenaga kerja lokal terserap secara optimal,” jelasnya, Kamis (8/1).
Selain fokus pada penempatan kerja domestik melalui ReDINAKER, Disnaker Gresik tahun ini juga memberikan perhatian khusus pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah ini diperkuat dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perlindungan PMI.
“Dengan adanya Perda PMI terbaru ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan standar perlindungan dan pelayanan bagi warga Gresik yang bekerja di luar negeri. Semuanya harus terdata dan terlindungi secara hukum,” tambahnya.
Melalui program ReDINAKER, Disnaker Gresik berharap angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik dapat terus ditekan.
Program ini tidak hanya sekadar rekrutmen, tetapi juga upaya Disnaker dalam memetakan kualitas penempatan tenaga kerja agar sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar industri saat ini.
“Kami berharap program ini berjalan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penempatan kerja dan memperluas kesempatan bagi masyarakat Gresik demi kesejahteraan bersama,” tutup Zainul. (jar/han)
Editor : Hany Akasah