Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Regenerasi Kepemimpinan, Gus Yani Dorong Kepala Sekolah Dua Periode Segera Uji Sertifikasi Pengawas

Fajar Yuliyanto • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:54 WIB
DORONG: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan arahan strategis kepada para tenaga pendidik.
DORONG: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan arahan strategis kepada para tenaga pendidik.

RADAR GRESIK – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan komitmennya dalam melakukan penyegaran dan pengembangan karier di sektor pendidikan.

Bupati mendorong para kepala sekolah yang telah menuntaskan masa jabatan dua periode atau sekitar delapan tahun untuk segera mengikuti uji sertifikasi pengawas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap regulasi terbaru yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal selama delapan tahun. Kebijakan ini sekaligus menjadi jembatan bagi para kepala sekolah berpengalaman untuk naik ke jenjang karier yang lebih tinggi.

Dalam acara pelantikan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Gresik, Gus Yani—sapaan akrab Bupati—menjelaskan bahwa arahan ini merupakan upaya tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau kurang lebih delapan tahun akan segera didorong untuk mengikuti uji sertifikasi pengawas. Karena sekarang aturannya sudah tidak boleh lebih dari delapan tahun,” tegas Gus Yani.

Menurut Bupati, regenerasi kepemimpinan di sekolah-sekolah sangat krusial untuk menghadirkan energi baru dalam manajemen pendidikan.

Dengan adanya pergantian pemimpin, diharapkan muncul ide-ide segar dan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas belajar-mengajar di Kabupaten Gresik.

Di sisi lain, para mantan kepala sekolah yang beralih menjadi pengawas diharapkan tetap memberikan kontribusi besar. Pengalaman mereka selama delapan tahun memimpin sekolah akan menjadi modal berharga dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan mutu pendidikan secara lebih luas.

Melalui kebijakan sertifikasi pengawas ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap tercipta tata kelola pendidikan yang lebih profesional dan berkelanjutan. Jenjang karier yang jelas bagi tenaga pendidik diharapkan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks di masa depan.

“Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Gresik berharap tata kelola pendidikan semakin profesional, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan dunia pendidikan ke depan,” pungkasnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #gresik #Pengawas #dinas pendidikan #gus yani #kEPALA SEKOLAH