RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi posisi Kepala Sekolah serta pejabat fungsional.
Upacara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (5/1).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Ketua DPRD Gresik, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran undangan lainnya. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Gresik dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan pelayanan publik di awal tahun 2026.
Baca Juga: Pemkab Gresik Siap Revisi Perda Menyusul Berlakunya UU Hukum Pidana 2026
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, melaporkan bahwa dari total 76 orang yang dilantik, mayoritas mengisi posisi di sektor pendidikan.
“Total keseluruhan berjumlah 76 orang, yang terdiri dari 53 Kepala Sekolah SD, 2 Kepala Sekolah SMP, serta sisanya adalah pejabat fungsional seperti penata perizinan, pengelola pengadaan barang/jasa, analis SDM, hingga penilik,” papar Agung.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Gresik Nomor 821.2/4/437.73/2026.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Puji Inovasi GUS Balongpanggang Gresik: Idenya Mahal, Bisa Jadi Referensi Nasional
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan kursi kepala sekolah yang terjadi secara nasional, termasuk di Kabupaten Gresik.
Ada yang unik, dimana acara pelantikan kali ini dilakukan secara hybrid.
“Terdapat lima orang pejabat dari Pulau Bawean yang mengikuti prosesi pengambilan sumpah secara daring. Ini bukti bahwa jarak tidak menghalangi proses penguatan birokrasi kita,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati.
Baca Juga: Kesadaran Warga Meningkat, Laporan Kekerasan di Gresik Tembus 156 Kasus
Dalam sambutannya, Gus Yani menegaskan bahwa proses seleksi kepala sekolah kini tidak lagi dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui sistem manajemen talenta dan uji kompetensi yang transparan. Penempatan tugas pun mempertimbangkan latar belakang pendidikan hingga kedekatan domisili.
Bupati menitipkan pesan khusus kepada para kepala sekolah untuk mengelola anggaran negara seperti BOSDA dan BOSNAS secara profesional dan akuntabel.
“Saya titip betul SD dan SMP di Kabupaten Gresik. Kelola administrasi dengan benar, ciptakan hubungan harmonis dengan para guru, dan terus tingkatkan inovasi. Kepala sekolah harus menjadi motor penggerak kualitas pendidikan,” tegas Gus Yani.
Baca Juga: Setahun Beraksi, Tim URC DPUTR Gresik Tuntaskan Perbaikan di 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025
Selain sektor pendidikan, Gus Yani juga mengingatkan pejabat fungsional di bidang perizinan dan penyehatan lingkungan untuk menjaga integritas tinggi karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. (jar/han)
Editor : Hany Akasah