Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lumajang, DPD RI Lia Istifhama Dorong Perlindungan Gula Kelapa sebagai Identitas Daerah

Hany Akasah • Jumat, 12 Desember 2025 | 22:10 WIB
Sosialisasi empat pilar kebangsaan
Sosialisasi empat pilar kebangsaan

RADAR GRESIK — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada petani dan perajin gula kelapa di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kedang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (12/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ning Lia mengaitkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—dengan realitas kehidupan petani.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kualitas produk lokal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat, khususnya pelaku usaha kecil di sektor pangan tradisional.

“Gula kelapa Lumajang memiliki kualitas yang sangat baik dan karakter rasa yang khas. Potensi ini bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga identitas daerah yang harus dijaga bersama. Di sinilah nilai Pancasila dan keadilan sosial harus benar-benar hadir,” ujar Lia.

Menurut senator muda ini, Lumajang memiliki peluang besar untuk berkembang sebagai sentra gula kelapa berkualitas yang mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.

Baca Juga: Dukung Akses Rumah Bersubsidi, Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud jika konsistensi mutu dijaga secara kolektif dan didukung oleh sistem tata niaga yang adil.

Dalam dialog bersama perajin, Lia mengungkap adanya persoalan struktural yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil. Tekanan untuk meningkatkan kuantitas produksi, kata dia, sering kali berbenturan dengan upaya menjaga kualitas.

“Tidak semua perajin berada dalam kondisi ideal. Banyak yang berkomitmen menjaga mutu, tetapi tekanan untuk mengejar kuantitas kerap datang dari level pengelolaan di atasnya. Ini berpotensi mencederai prinsip kejujuran dan keadilan dalam berusaha,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Lia, dapat memicu praktik pencampuran bahan yang menurunkan kualitas gula kelapa. Dampaknya, perajin yang telah bekerja dengan standar tinggi justru dirugikan, sementara kepercayaan pasar terhadap produk lokal ikut terancam.

“Diperlukan mekanisme yang tegas dan berkeadilan untuk melindungi perajin yang menjaga kualitas, mulai dari pengawasan, sanksi bagi pelanggar, hingga sistem pembinaan yang berkelanjutan. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.

Politisi perempuan ini menambahkan, dalam semangat Empat Pilar Kebangsaan, negara wajib memastikan rantai usaha berjalan transparan dan tidak menempatkan petani sebagai pihak yang paling lemah. Ekosistem usaha yang sehat, menurutnya, adalah kunci agar nilai tambah benar-benar kembali ke tangan perajin.

“Perajin sudah berupaya menjaga kualitas dengan sepenuh hati. Jangan sampai jerih payah mereka tercoreng akibat praktik tidak jujur di tingkat pengelolaan. Negara harus hadir melindungi petani dan perajin sebagai bagian dari amanat konstitusi,” tandasnya.

Lia berharap, melalui pembinaan berkelanjutan serta regulasi yang berpihak pada pelaku usaha kecil, gula kelapa Lumajang dapat berkembang sebagai komoditas unggulan nasional. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ini dinilai mampu memperkokoh ekonomi daerah sekaligus memperluas daya saing produk lokal di pasar global.(han)

Editor : Hany Akasah
#lumajang #keadilan sosial #Lia Istifhama #Ning Lia #Petani