RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik melalui Komisi I menggelar rapat penyampaian hasil bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Rapat ini berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, M. Rizaldi Saputra, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini menyoroti isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kesejahteraan perangkat desa, dan efisiensi pengelolaan fiskal daerah.
Sorotan Utama: ADD dan Kesejahteraan Perangkat Desa
Terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Komisi I menyoroti potensi konflik sosial akibat isu pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya yang menyangkut Penghasilan Tetap (SilTap) Kepala Desa dan perangkat desa.
“Komisi I merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meninjau kembali plotting anggaran tersebut dan mengupayakan agar pagunya minimal sama dengan tahun 2025,” kata Rizaldi, Selasa (28/10).
Selain itu, Komisi I juga meminta Dinas PMD untuk melakukan sosialisasi secara jelas dan menyeluruh terkait kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna menghindari kesalahpahaman atau konflik di masyarakat.
Dispendukcapil: Tambahan Anggaran Layanan Adminduk Mendesak
Mengenai kebutuhan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Komisi I meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik untuk bersurat resmi kepada Bupati.
Permintaan tersebut adalah untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,21 miliar yang dibutuhkan untuk keperluan cetak KTP, KK barcode, dan dokumen Adminduk lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menghindarkan Gresik dari ketergantungan terhadap daerah tetangga dalam memenuhi kebutuhan layanan dokumen kependudukan.
“Komisi I juga meminta Pimpinan DPRD Gresik agar merekomendasikan kepada Tim Anggaran dan Badan Anggaran supaya menetapkan pagu berdasarkan urgensi dan prioritas pelayanan publik. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM),” ujar Rizaldi.
Pemetaan Pegawai dan Penguatan Pengawasan
Komisi I menyoroti pentingnya pemetaan kebutuhan ASN dan P3K di seluruh OPD dan kelurahan. BKPSDM diminta melakukan perencanaan menyeluruh terkait kebutuhan pegawai hingga tahun 2029, termasuk perhitungan anggaran belanja pegawai dan tunjangan, agar tercapai keseimbangan proporsional antara belanja pegawai dan pembangunan.
Selain itu komisi I menegaskan perlunya penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan Indikator Pelayanan Publik (IPP) melalui peran aktif Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Inspektorat harus memperkuat fungsi monitoring dan koordinasi dengan DPRD agar hasil survei kepuasan masyarakat dapat meningkat seiring dengan peningkatan kinerja OPD,” imbuhnya.
Respons Keterbatasan Fiskal dan Dorongan PAD
Menanggapi fenomena pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Komisi I mendorong seluruh OPD mitra kerja untuk memperkuat inovasi program guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi I mengimbau agar OPD beradaptasi dan memperkuat upaya optimalisasi potensi daerah, termasuk inovasi dalam pengelolaan aset, pemberdayaan BUMD, BUMDes, serta penguatan koperasi desa.
“Dengan kondisi fiskal yang menantang, seluruh OPD harus kompak dan kreatif dalam mencari solusi. Kemandirian desa dan efisiensi pengelolaan aset daerah akan menjadi kunci ketahanan ekonomi Gresik ke depan,” pungkas Rizaldi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah