Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR Nusron Wahid Ajak Ormas Islam di Kaltim Bersinergi

Muhammad Firman Syah • Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Photo
Photo

Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan melibatkan organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah di Kalimantan Timur.

Pertemuan digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10), sebagai upaya mencari solusi bersama demi memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak-Ibu sekalian untuk bicara dari hati ke hati soal sertifikasi masjid dan rumah ibadah. Jangan sampai rumah Allah justru bermasalah,” ujarnya.

Menurut Nusron, banyak persoalan muncul karena meningkatnya nilai tanah seiring perkembangan ekonomi dan pembangunan. Kondisi itu sering kali menimbulkan klaim dan konflik, terutama di wilayah dengan proyek infrastruktur strategis.

“Ini sudah terjadi di beberapa daerah, terutama di Pulau Jawa. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan data nasional, jumlah tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih rendah. Di Kaltim, tercatat baru sekitar 21 persen masjid dan 10 persen musala yang memiliki sertipikat. Dari total 2.915 bidang tanah wakaf, baru 291 bidang yang telah tersertifikasi.

Untuk mempercepat proses tersebut, Nusron mengajak seluruh elemen keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk bersinergi. Ia menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat rampung dalam dua tahun ke depan.

Selain sertipikat, Nusron juga menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA.

“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah berdiri. Ini sering sekali terjadi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir persoalan lahan.

“Saya butuh komitmen bersama. Mari kita tuntaskan bersama-sama agar tidak ada lagi rumah ibadah yang terancam sengketa,” ujar Nusron.

Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad. Hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi Islam, antara lain NU, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Yayasan Hidayatullah, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, serta Kanwil Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia.

Editor : Cak Fir
#nusron wahid #Kolaboratif #BPN #kaltim