RADAR GRESIK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperluas kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Sebagai langkah nyata, Disnaker Gresik akan menggelar pelatihan kerja khusus bagi penyandang disabilitas tuna rungu (Tuli) yang dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Oktober mendatang.
Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk implementasi nyata dari regulasi pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Dasarnya jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak atas pekerjaan. Di tingkat daerah, kami juga berpedoman pada Peraturan Bupati Gresik Nomor 53 Tahun 2022 tentang pemenuhan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Moch Afandi, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid Penta), menambahkan bahwa peraturan tersebut mewajibkan instansi pemerintah/OPD mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas dari total pegawai, sementara perusahaan swasta minimal 1 persen.
Pelatihan yang akan digelar kali ini akan fokus pada bidang housekeeping, yang meliputi keterampilan cleaning service dan gardening. Kuota peserta dibatasi sebanyak 20 orang yang berasal dari berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Gresik.
"Di Gresik ada tujuh SLB, dan yang paling aktif biasanya dari SLB Cerme dan SLB Bhayangkari. Kami ingin pelatihan ini menjadi bekal keterampilan agar mereka bisa diterima di dunia kerja dan mandiri secara ekonomi," jelas Afandi.
Sebelumnya, Disnaker Gresik juga pernah sukses menyelenggarakan pelatihan administrasi perkantoran bagi penyandang disabilitas dan aktif mendampingi mereka dalam proses wawancara kerja, bekerja sama dengan guru SLB, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak perusahaan.
Afandi membagikan pengalaman paling berkesan saat mendampingi peserta disabilitas dalam wawancara kerja di Wates Husada dan PT Cipta.
"Saat diterima, kami tanya berapa gaji yang mereka harapkan. Jawaban mereka sangat menyentuh, mereka hanya minta 200 ribu rupiah saja. Mereka tidak tahu bahwa mereka berhak mendapat gaji UMK. Ketika kami sampaikan, mereka langsung sujud syukur. Itu yang membuat kami semakin semangat," pungkas Afandi, menegaskan bahwa perjuangan Disnaker tidak hanya soal pelatihan, tetapi juga pemenuhan hak upah yang layak bagi para penyandang disabilitas. (jar/han)
Editor : Hany Akasah