RADAR GRESIK - Komisi IV DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Sidak ini menemukan dua masalah utama, yaitu kondisi gedung yang memerlukan pemeliharaan serius dan minimnya tenaga penyuluh keluarga berencana.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Saifudin, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan di kantor PLKB Balongpanggang yang berada di bawah naungan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik menemukan masalah sarana dan prasarana, serta kurangnya tenaga penyuluh. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Sarana dan prasarana memerlukan pemeliharaan serius karena gedung kantor PLKB banyak mengalami kebocoran. Selain itu, tenaga penyuluh juga kurang,” ujar Saifudin.
Menurut Saifudin, standar ideal tenaga penyuluh adalah satu orang menangani dua hingga tiga desa. Namun, di Kecamatan Balongpanggang yang memiliki 25 desa, saat ini hanya ada tiga tenaga penyuluh.
“Kondisi ini jelas tidak ideal dan berpotensi menghambat pelayanan. Kami mendorong pemerintah untuk segera menambah tenaga penyuluh di sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selama ini pengadaan tenaga penyuluh masih bergantung pada anggaran APBN yang beberapa kali mengalami penyesuaian (refocusing). Oleh karena itu, Komisi IV meminta Dinas KBPPPA Gresik untuk segera menghitung kebutuhan anggaran renovasi dan penambahan sumber daya manusia (SDM).
“Kami meminta dalam satu minggu sudah ada perhitungannya agar bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hampir seluruh kantor PLKB di kecamatan lain juga mengalami kondisi serupa, terutama kebocoran gedung yang sudah lama tidak dipelihara. Komisi IV berupaya mendorong agar renovasi kantor PLKB dapat dianggarkan pada 2026, sementara sisanya akan diupayakan pada 2027.
“Kami berharap pemerintah segera melengkapi sarana dan prasarana, serta menambah tenaga penyuluh atau SDM agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah