Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal, Bhumi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat transparansi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan di Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Bhumi memberikan akses terbuka bagi masyarakat untuk memantau data pertanahan.
"Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada peta yang bersifat open access yang bisa diakses melalui portal bhumi.atrbpn.go.id," ujar Harison dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (22/08).
Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat mengakses peta seluruh wilayah Indonesia, termasuk informasi mengenai bidang tanah yang telah terdaftar dan yang belum. Data pertanahan yang sudah dipetakan telah dirilis dan dapat diakses publik. Inisiatif ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi dan terlibat dalam tata kelola pertanahan.
Baca Juga: Sekjen ATR/BPN Tegaskan Tiga Prinsip Tata Kelola Anggaran ILASPP yang Transparan dan Akuntabel
Aplikasi Bhumi menyediakan sejumlah fitur yang memudahkan pemantauan dan penelusuran bidang tanah. Beberapa fitur utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat di antaranya adalah Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), serta berbagai informasi geospasial lainnya.
Selain itu, Bhumi dilengkapi dengan keunggulan teknis yang menjadikannya fleksibel dan informatif. Aplikasi ini bersifat free and open source, menyediakan analisis spasial secara on screen dan open standard, serta menawarkan visualisasi data 3D berbasis BIM (Building Information Modeling).
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas Hoaks, Dorong PTSL Perkuat Kepastian Hukum Tanah
Harison juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dan data terbuka melalui Bhumi akan lebih optimal apabila mendapat dukungan dari berbagai sektor.
"Kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya Kementerian ATR/BPN, tetapi juga pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN dan Wakil Menteri Ikuti Seluruh Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI
Editor : Cak Fir