Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kurangi Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Warga Pasang Patok Permanen

Muhammad Firman Syah • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat memasang patok batas tanah menggunakan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat memasang patok batas tanah menggunakan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi.

Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat memasang patok batas tanah menggunakan bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi. Imbauan ini disampaikan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8).

"Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa," kata Nusron.

Menurutnya, patok permanen dapat mengurangi risiko kesalahpahaman antarpemilik lahan dan menjadi penanda tegas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.

"Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan," jelasnya.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemilik lahan sekitar sebelum pemasangan.

"Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru," tambahnya.

GEMAPATAS 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya preventif mengurangi potensi konflik pertanahan. Kementerian ATR/BPN berharap gerakan ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan.

Editor : Cak Fir
#Patok #konflik #imbauan #Batas Tanah #Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Nusron Wahid #Sengketa