Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Pandangan Strategis Tentang Reforma Agraria Sebagai Pilar Keadilan

Muhammad Firman Syah • Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:38 WIB
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.

Jakarta – Reforma Agraria bukan sekadar distribusi lahan, tetapi merupakan pilar keadilan, harapan, dan keberlanjutan. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Webinar Nasional bertajuk “Pelaksanaan Reforma Agraria, Lampau, Kini, dan Mendatang” yang digelar pada Kamis (17/7).

Dalam arahannya, Wamen Ossy menyampaikan bahwa Reforma Agraria adalah warisan sejarah yang mengandung mandat besar bagi masa depan bangsa. Ia menekankan, kebijakan ini harus dimaknai sebagai strategi pengelolaan ruang hidup yang adil, bijak, dan berkelanjutan, bukan sekadar pengaturan ulang kepemilikan tanah.

“Reforma Agraria bukan hanya tentang membagi tanah, tapi tentang memperbaiki sistem, membangun harapan, dan menciptakan keadilan yang berkesinambungan,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga: ATR/BPN Perkuat Reformasi Layanan, Menteri Nusron Instruksikan Evaluasi Tunggakan dan Optimalisasi Sistem Digital

Dalam paparannya, Wamen Ossy menyampaikan lima pandangan utama untuk memperkuat arah kebijakan Reforma Agraria di masa depan:

1. Menjawab tantangan demografis dan ekologis. Peningkatan jumlah penduduk dan konversi lahan akibat krisis iklim menjadi alasan penting untuk menjadikan Reforma Agraria sebagai pendekatan strategis pengelolaan ruang hidup.

2. Model kebijakan yang adaptif dan inovatif. Pemerintah perlu mengembangkan Reforma Agraria berbasis partisipasi masyarakat, pendekatan spasial, kolaborasi lintas sektor, serta digitalisasi tata kelola pertanahan.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Perketat Tata Ruang Agar Ketahanan Pangan Tak Terkorbankan

3. Penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Di semua tingkatan, peran GTRA harus diperkuat sebagai ujung tombak pelaksanaan Reforma Agraria di lapangan.

4. Bank Tanah yang transparan dan berpihak. Alokasi minimal 30 persen lahan Bank Tanah untuk Reforma Agraria harus dijalankan secara adil dan akuntabel, sesuai amanat regulasi.

5. Pemberdayaan subjek Reforma Agraria. Reforma Agraria harus memfasilitasi peningkatan kapasitas penerima tanah melalui sinergi dengan koperasi, UMKM, lembaga keuangan, dan dunia pendidikan.

“Reforma Agraria bukan hanya legalisasi aset, tetapi juga soal memperkuat daya tahan dan daya tumbuh masyarakat,” tegasnya.

Wamen Ossy pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam menyuarakan Reforma Agraria.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, akademisi, hingga sektor swasta,” ujarnya.

Webinar ini terselenggara atas kerja sama Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Kepala BPSDM, Agustyarsyah, menyebut diskusi ini sebagai wadah refleksi kolektif agar pelaksanaan Reforma Agraria ke depan makin inklusif dan berdampak nyata.

“Kami ingin pelaksanaan Reforma Agraria, baik dari sisi legalisasi maupun pemberdayaan masyarakat, terus meningkat kualitasnya,” tuturnya.

Webinar ini turut menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Guru Besar Hukum Agraria UGM Maria S.W. Sumardjono, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan Yuswanda A. Temenggung, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Diskusi dimoderatori oleh Dosen Hukum UGM Nurhasan Ismail.


 

Editor : Cak Fir
#BPN GRESIK #wamen #Ossy Dermawan #ATR/BPN #reforma agraria