Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

ATR/BPN Perkuat Reformasi Layanan, Menteri Nusron Instruksikan Evaluasi Tunggakan dan Optimalisasi Sistem Digital

Muhammad Firman Syah • Rabu, 16 Juli 2025 | 22:20 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan yang masih terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan yang masih terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan transformasi layanan berbasis digital dan pembenahan manajemen pertanahan. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan yang masih terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.

Menteri Nusron memerintahkan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), serta tim Tenaga Ahli untuk mengidentifikasi akar persoalan dan mempercepat penyelesaian layanan yang tertunda.

"Tolong dilakukan review detail terhadap tunggakan permohonan di seluruh Kantah. Kita perlu tahu di mana hambatannya dan layanan apa yang paling banyak tersendat. Ini bukan hanya soal kinerja administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap negara,” tegas Menteri Nusron saat membuka rapat di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07).

 Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Perketat Tata Ruang Agar Ketahanan Pangan Tak Terkorbankan

Laporan Pusdatin menunjukkan bahwa dari seluruh Kantah yang ada, hanya 58 kantor yang telah mengoperasikan layanan online secara aktif. Padahal, sekitar 125 Kantah menyumbang 75 persen volume layanan nasional. Ketimpangan ini menjadi perhatian utama karena berdampak langsung terhadap efektivitas reformasi birokrasi di sektor pertanahan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya integrasi sistem antara BPN dengan pemangku kepentingan eksternal seperti notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), guna mengurai potensi bottleneck dalam proses layanan.

“Kita perlu kolektivitas digital langsung dengan notaris dan PPAT. Dengan begitu, bisa diketahui titik macetnya di mana. Jangan sampai masyarakat kecil yang mengurus SHM (Sertipikat Hak Milik) justru menjadi korban lambannya layanan,” imbuhnya.

Rapim yang akan dilaksanakan dalam dua tahap ini diawali dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi, yang menggarisbawahi sejumlah indikator strategis: mulai dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), efisiensi anggaran, hingga perkembangan regulasi internal seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut memaparkan progres penyusunan regulasi jalur karier (career path) bagi aparatur di lingkungan kementerian, sebagai bagian dari penguatan tata kelola sumber daya manusia.

Rapim ditutup oleh Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, yang menyampaikan laporan pengawasan dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantah di seluruh Indonesia mengikuti secara daring.

Editor : Cak Fir
#nusron wahid #layanan #ATR BPN #BPN GRESIK #Evaluasi #Optimalisasi