Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY Tegaskan Kepastian Hukum atas Tanah Jadi Pondasi Utama

Muhammad Firman Syah • Senin, 23 Juni 2025 | 13:35 WIB

 

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Jakarta — Kepastian hukum atas tanah menjadi pondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat, termasuk komunitas transmigran.

“Saya meyakini, seluruh pembangunan strategis baik di Jawa maupun luar Jawa berawal dari kejelasan status lahan. Tanpa legalitas tanah, tidak ada yang berani membangun. Investasi pun enggan datang,” ujar Menko AHY dalam agenda penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Program sertipikasi yang dijalankan ATR/BPN dinilai telah memberikan dampak nyata. Selain menciptakan kepastian hukum, kepemilikan sertipikat tanah juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Bertahun-tahun hidup tanpa sertipikat jelas membuat masyarakat waswas. Rasa tidak aman itu bisa menghambat kepercayaan diri mereka dalam membangun usaha, bahkan menggerus semangat hidup,” tambah AHY.

Cerita haru datang dari Kamela Tifah, seorang transmigran yang selama 23 tahun menantikan legalitas atas tanah tempat tinggalnya. Berkat kerja sama lintas sektor yang difasilitasi oleh ATR/BPN, Kamela akhirnya bisa menggenggam bukti sah kepemilikan lahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto. Setelah puluhan tahun menanti, akhirnya sertipikat ini sampai juga ke tangan saya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Penyerahan simbolis sertipikat dilakukan langsung oleh Menko IPK AHY, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pejabat tinggi dari kementerian/lembaga terkait.

Komitmen ATR/BPN dalam mendukung visi pemerataan pembangunan melalui legalisasi aset pertanahan ini menjadi bukti nyata bahwa reforma agraria bukan hanya slogan, melainkan solusi konkret untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga negara.

Editor : Cak Fir
#transmigrasi #ATR BPN #BPN GRESIK #Tanah #ahy #SHM