Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dengar Curhatan Masyarakat, Anggota DPD RI Lia Istifhama Turun Gunung Reses di 15 Kota dan Kabupaten Jatim

Hany Akasah • Selasa, 17 Juni 2025 | 18:43 WIB
Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, S.Sos., S.H.I., S.Sos.I., M.E.I. (B-59), baru saja merampungkan agenda resesnya di 15 kota dan kabupaten di Jatim yang berlangsung 23 Mei hingga 25 Juni
Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, S.Sos., S.H.I., S.Sos.I., M.E.I. (B-59), baru saja merampungkan agenda resesnya di 15 kota dan kabupaten di Jatim yang berlangsung 23 Mei hingga 25 Juni

RADAR GRESIK - Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, S.Sos., S.H.I., S.Sos.I., M.E.I. (B-59), baru saja merampungkan agenda resesnya di 15 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang berlangsung dari 23 Mei hingga 23 Juni 2025. Di antaranya, Kota Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Malang, Lamongan, Sidoarjo, Lumajang, Sumenep, Pamekasan, Tuban, Tulungangung, Madiun, Trenggalek dan Bojonegoro.  

“Reses ini merupakan upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait isu-isu krusial di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” jelas Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama.

Dalam reses kali ini, Ning Lia menyoroti berbagai permasalahan kesehatan, dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tiga isu utama yang menjadi perhatian yakni urgensi pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk menekan angka obesitas remaja.

Transformasi pendidikan kesehatan dalam kerangka undang-undang kesehatan. Berbagai masalah teridentifikasi, mulai dari kurangnya sosialisasi UU Kesehatan hingga kendala akses layanan di daerah terpencil. Masyarakat, khususnya Muslimat NU Tulungagung berharap dapat menjadi mitra strategis dalam promosi dan pencegahan penyakit.

Isu lain yang mencuat adalah minimnya skrining TBC di lingkungan pabrik, ketersediaan fasilitas kesehatan primer, hingga keterlambatan remunerasi tenaga kesehatan. Selain itu, maraknya penjualan MBDK di sekolah dan diskriminasi terhadap pasien TBC juga menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Ning Lia merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain penyusunan strategi komunikasi publik yang komprehensif untuk sosialisasi UU No. 17/2023. Pemberdayaan kader kesehatan komunitas melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas.

“Pemerataan layanan kesehatan di daerah pinggiran dan pedesaan. Penguatan deteksi dini dan skrining penyakit menular, dengan alokasi anggaran khusus untuk TBC,” jelas Ning Lia. 

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendorong optimalisasi teknologi kesehatan, seperti WaOSS, untuk kepatuhan pengobatan TBC.

"Penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan perluasan jangkauan dan transparansi anggaran," jelasnya. 

Selain kesehatan, Komite III DPD RI juga menginventarisasi materi pengawasan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan usulan perubahan atas undang-undang tersebut.

Berbagai permasalahan pendidikan yang berhasil diidentifikasi mulai keterbatasan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) di Sekolah Rakyat, minimnya sekolah dan tenaga pendidik yang memahami konsep pendidikan inklusif, kurikulum yang dinilai kaku dan tidak sesuai dengan gaya belajar generasi digital-native, kekurangan guru profesional dan fasilitas pendukung di wilayah 3T, ketimpangan fasilitas antara madrasah dan sekolah negeri, serta kesejahteraan guru madrasah.

Evaluasi sistem zonasi dalam PPDB yang dinilai kurang fleksibel dan keterbatasan akses internet dan perangkat TIK di sekolah pedesaan. Serta minimnya layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Sebagai respons, Ning Lia mengajukan rekomendasi yakni peningkatan akses dan kuota Sekolah Rakyat. Penguatan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru dan sertifikasi kompetensi. Reformasi kurikulum nasional yang lebih adaptif dan berbasis digital.

“Pemerataan guru di wilayah 3T dengan insentif dan skema penugasan. Klarifikasi kebijakan pengurangan Rombel oleh Kementerian Sosial. Percepatan infrastruktur dan transportasi pendidikan, termasuk angkutan sekolah. Validasi dan integrasi data persebaran Sekolah Rakyat secara digital.  Kita juga bisa melakukan reformasi birokrasi kurikulum perguruan tinggi untuk otonomi yang lebih luas dan ekspansi layanan pendidikan inklusif di setiap kabupaten/kota,” paparnya.

Selain kesehatan dan pendidikan, reses ini juga mengidentifikasi masalah-masalah penting lainnya yang menjadi ruang lingkup tugas Komite III DPD RI yakni polusi udara akibat pengolahan tembakau dan perlunya audit lingkungan serta relokasi pabrik.

“Kami ingin menunjukkan komitmen DPD RI dalam menyerap aspirasi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Jawa Timur. Dengan identifikasi masalah yang komprehensif dan rekomendasi yang terukur, diharapkan aspirasi ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” jelasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Malang #kesehatan #anggota dpd ri #Lia Istifhama #Ning Lia #uu #reses #pendidikan