Payakumbuh — Upaya pemerintah dalam menghormati, melindungi, dan menguatkan hak masyarakat adat terus digelorakan. Dalam Sosialisasi Program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya legalisasi tanah ulayat sebagai wujud nyata kehadiran negara yang berpihak kepada adat, tradisi, dan jati diri bangsa.
“Pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan pengakuan negara terhadap sejarah, identitas, dan nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Ini adalah penghormatan terhadap niniak mamak dan sistem adat yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Wamen Ossy di hadapan pemangku adat dan pejabat daerah.
Ia menekankan bahwa proses pendaftaran tidak mengubah hak atau sistem penguasaan adat, melainkan memperkuat posisi tanah ulayat dalam sistem hukum nasional. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum, menghindari konflik, serta melindungi tanah dari penguasaan oleh pihak yang tidak sah.
“Negara hadir untuk memastikan tanah ulayat tetap dikuasai masyarakat adat. Justru dengan didaftarkan, tanah itu semakin kuat secara hukum, tidak mudah diganggu oleh kekuatan eksternal,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa legalisasi tanah ulayat dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara partisipatif. Tanah adat yang telah disertifikasi diyakini dapat mendukung perencanaan ruang dan pengembangan potensi lokal, termasuk industri kreatif, pariwisata, dan perdagangan berbasis komunitas.
“Tanah ulayat adalah bagian dari tata ruang yang harus dikelola bijak. Ini akan mendukung visi Kota Payakumbuh sebagai pusat jasa dan industri regional yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy secara simbolis menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Sertipikat ini menjadi langkah penting dalam pengamanan aset pemerintah daerah dari potensi konflik atau penguasaan tidak sah.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Suwito, serta tenaga ahli bidang good governance dan isu strategis. Dari unsur daerah, hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumbar, Teddi Guspriadi, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumbar, serta unsur Forkopimda Kota Payakumbuh.
Editor : Cak Fir