RADAR GRESIK - Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 hingga akhir 2025 atau awal 2026 memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial. Di platform X (Twitter), topik mengenai calon ASN langsung menjadi trending dengan tagar #SaveCASN2024 dan #TolakKebijakanTMTSerentak. Tagar ini mencerminkan kekecewaan ribuan peserta yang telah lolos seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun terhambat oleh penundaan pengangkatan.
Reaksi terhadap kebijakan ini turut disuarakan oleh berbagai pihak, termasuk senator Lia Istifhama. Anggota DPD RI yang dikenal sebagai perempuan non-petahanan dengan suara terbanyak ini menyampaikan pandangannya tentang penundaan CASN dan PPPK yang berujung pada viralnya tagar CASN.
Menurut Ning Lia sapaan Lia Istifaham, keputusan pemerintah ini tidak selaras dengan prinsip penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, yang seharusnya menjadi fokus pembangunan negara.
"Pemerintah harus memastikan bahwa generasi emas kita dapat dipercepat melalui penguatan SDM berkualitas. Jangan sampai ada yang tertunda, apalagi di kalangan profesional. Ini dapat menambah potensi pengangguran semu yang merugikan," ujarnya.
Ning Lia menyoroti fenomena pengangguran bagi pekerja yang sebelumnya memiliki pekerjaan tetap namun memilih mundur untuk mengikuti seleksi CASN dan PPPK.
"Banyak peserta CASN yang sudah meninggalkan pekerjaan mereka untuk mengikuti ujian ini. Sayangnya, ada juga yang disarankan perusahaan untuk mundur karena berbagai alasan, meskipun ini seringkali tidak adil dan subyektif," ungkapnya.
Ning Lia mengingatkan bagi pekerja yang bermental "workaholic", penundaan pengangkatan ini dapat berdampak pada kesejahteraan mental mereka.
"Banyak dari mereka yang bertanggung jawab sebagai kepala keluarga dan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jika mereka harus berhenti sementara dari pekerjaan, hal ini bisa menimbulkan stres dan kebingungan. Mereka tidak pernah membayangkan diri mereka menjadi pengangguran, meskipun hanya untuk sementara waktu," jelasnya.
Lia mengemukakan selama periode penundaan pengangkatan, peserta CASN dan PPPK bisa mencari pekerjaan sampingan, namun ia mempertanyakan apakah menjadi pelaku UMKM adalah solusi yang tepat.
"Jumlah peserta CASN yang besar tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan sektor UMKM. Justru mereka berpotensi menjadi kompetitor bagi pelaku UMKM yang sudah ada," kata Ning Lia.
Di akhir, Ning Lia mengungkapkan harapannya agar pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan penundaan ini. "Hubungan interpersonal antara pemerintah dan masyarakat sangat penting, dan aspirasi masyarakat harus diakomodasi dengan baik. Kami berharap kebijakan ini dapat dipertimbangkan ulang agar tidak menambah masalah pengangguran di kalangan pekerja yang terlatih," pungkasnya. (han)
Editor : Hany Akasah