Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Ribuan PPPK Pemkab Gresik Dapat SK Penyesuaian Tunjangan Jabatan Fungsional dari Bupati

Hany Akasah • Senin, 10 Februari 2025 | 23:33 WIB
KEPEGAWAIAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani serahkan SK penyesuaian tunjangan jabatan fungsional untuk 2.569 PPPK.
KEPEGAWAIAN: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani serahkan SK penyesuaian tunjangan jabatan fungsional untuk 2.569 PPPK.

RADAR GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian tunjangan jabatan fungsional. 

Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang didampingi oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di halaman kantor Pemkab Gresik pada Senin (10/2/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, mengingatkan para PPPK yang menerima SK penyesuaian tunjangan untuk terus melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

Ia juga menekankan pentingnya pengabdian dan loyalitas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Di tengah isu efisiensi anggaran, Pemkab Gresik tetap berupaya memberikan hak dan kewajiban yang harus diterima oleh pegawai PPPK. Fokus kita adalah program prioritas yang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Gus Yani.

Gus Yani, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik, juga berharap agar para PPPK senantiasa meningkatkan kompetensi dan kualitas diri melalui pembelajaran dan inovasi yang berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Semoga Bapak/Ibu dapat terus menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik, akuntabel, serta mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban," tambah Gus Yani.

Selain itu, Bupati Gresik juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gresik untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satu langkah konkrit yang diusulkan adalah penanaman satu pohon untuk setiap individu sebagai upaya pengendalian iklim di Kabupaten Gresik.

"Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik," pungkasnya.(han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #Surat Keputusan (SK) #Aminatun Habibah #gresik #pppk #Fandi Akhamd Yani #Tunjangan Perumahan