Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Komisi III DPRD Gresik Soroti Marak Truk Parkir di Tepi Jalan Raya Duduksampeyan, Sering Bikin Kecelakaan Minta Ada Tindakan Khusus

Fahtia Ainur Rofiq • Senin, 23 Desember 2024 | 18:25 WIB
PARKIR LIAR: Banyaknya truk parkir di tepi Jalan Duduksampeyan menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
PARKIR LIAR: Banyaknya truk parkir di tepi Jalan Duduksampeyan menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

RADAR GRESIK - Kasus kecelakaan di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, terus mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Gresik. Salah satu penyebab utama kecelakaan yang sering terjadi di jalur ini adalah keberadaan truk-truk besar yang parkir sembarangan di tepi jalan. Kondisi ini memicu banyak kecelakaan fatal, bahkan hingga merenggut nyawa pengguna jalan.

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Nur Saidah, mengatakan banyak pengendara yang menjadi korban akibat menabrak truk yang parkir di pinggir jalan. "Sudah banyak korban meninggal karena kecelakaan menabrak truk parkir," ujarnya.

Sejak tahun 2018, pihaknya bersama aparat kepolisian setempat telah berupaya menertibkan truk-truk yang parkir liar di kawasan ini. Bahkan, Nur Saidah mengaku pernah turun langsung bersama pihak Polsek untuk mengusir truk-truk tersebut. 

"Namun, hingga kini kondisi di Jalan Raya Duduksampeyan tidak menunjukkan perubahan signifikan," terangnya.

Truk-truk besar yang parkir di sepanjang Jalan Bunder hingga perbatasan Lamongan menjadi pemandangan sehari-hari. Nur Saidah menilai ketidakhadiran rambu larangan parkir menjadi salah satu alasan mengapa sopir truk tetap melanggar aturan.

“Meskipun secara aturan tidak boleh parkir, tanpa rambu resmi, pelanggaran tetap marak terjadi,” tambahnya.

DPRD Gresik telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalur tersebut. Namun, hingga kini, permintaan itu belum terealisasi. 

Selain masalah rambu, Nur Saidah juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih tegas. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelanggar aturan parkir dapat memberikan efek jera kepada sopir truk yang selama ini kerap parkir sembarangan. 

"Kami meminta pihak terkait untuk tidak hanya mengandalkan rambu, tetapi juga melakukan patroli rutin," ungkapnya.

Angka kecelakaan di kawasan ini tercatat sangat mengkhawatirkan. Selama bulan Desember 2024 saja, telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan, dengan enam di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Data ini menunjukkan betapa mendesaknya penanganan serius terhadap permasalahan ini," tandasnya.

Nur Saidah menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi ini akan terus memakan korban jiwa.

"Makanya kami minta agar ada tindakan khusus untuk menekan angka kecelakaan ini," tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. 

"Kolaborasi antara Dishub, kepolisian, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#kecelakaan #Jalan Raya Duduksampeyan #Komisi III #gresik #dprd #Nur Saidah