Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bupati Gresik Dukung Penuh Rencana DPRD Bikin Perda Pengelolaan Pemakaman, Minta Fokus pada Enam Poin

Fahtia Ainur Rofiq • Jumat, 6 Desember 2024 | 16:02 WIB
SEPAKAT: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan pendapatnya terhadap ranperda inisiatif DPRD.
SEPAKAT: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan pendapatnya terhadap ranperda inisiatif DPRD.

RADAR GRESIK - Pesatnya pertumbuhan penduduk di Gresik mulai menimbulkan persoalan baru terkait ketersediaan lahan pemakaman. Untuk mengatasi hal ini, DPRD Gresik tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pemakaman.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah DPRD tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD mengusulkan Ranperda tentang pengelolaan pemakaman," ujar Gus Yani. 

Ia menilai Ranperda ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan akses pemakaman yang layak.

Bupati Gresik menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan pengelolaan lahan pemakaman. Menurutnya, pengelolaan yang terstruktur akan membantu masyarakat mendapatkan layanan pemakaman yang layak dan terjangkau.

Dalam penyusunan Ranperda ini, Gus Yani meminta DPRD Gresik untuk memprioritaskan enam poin utama. Poin-poin tersebut meliputi perencanaan penyediaan tempat pemakaman, teknis pengelolaan tempat pemakaman, serta pengaturan pemakaman di kawasan perumahan.

Ia juga menambahkan bahwa prosedur perizinan, pembinaan dan pengawasan, serta pengembangan sistem informasi pemakaman menjadi aspek penting yang harus diperhatikan dalam Ranperda tersebut. "Hal ini untuk memastikan pengelolaan berjalan secara profesional dan transparan," jelasnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyatakan bahwa enam poin yang disampaikan Bupati Gresik telah masuk dalam substansi Ranperda yang sedang disusun.

"DPRD berkomitmen untuk membahas poin-poin ini secara mendalam bersama Pemkab Gresik agar menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Khoirul Huda.

Menurutnya, Ranperda ini tidak hanya fokus pada pengelolaan lahan, tetapi juga mencakup upaya penyediaan fasilitas pendukung untuk mempermudah akses masyarakat dalam proses pemakaman.

Langkah DPRD dan Pemkab Gresik ini diharapkan menjadi solusi efektif atas persoalan ketersediaan lahan pemakaman di daerah tersebut. Terlebih, lahan pemakaman yang layak semakin sulit ditemukan akibat pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk.

"Kami akan bekerja keras untuk memastikan Ranperda ini segera terwujud," pungkas Khoirul Huda. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#RANPERDA #pemkab gresik #fandi akhmad yani #gresik #pemakaman #Bapemperda #dprd #BUPATI