RADAR GRESIK - Berbagai kritikan dan saran yang disampaikan Fraksi-Fraksi di DPRD Gresik terhadap Rancangan APBD (R-APBD) 2025 mendapat jawaban dari bupati. Jawaban tersebut dibacakan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Wasil dalam rapat Paripurna, Kamis (21/11).
"Terkait alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,06 triliun merupakan alokasi belanja yang berkaitan dengan mandatory spending. Yakni, penyesuaian belanja spesifik yang telah ditentukan penggunaannya serta untuk pemenuhan prioritas daerah," ujar Sekda Gresik Achmad Wasil.
Kemudian, terkait dengan belanja BOSDA. Dalam aturan, belanja untuk pendidikan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.
"Untuk itu, Pemkab Gresik berkomitmen merealisasikan BOSDA sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan," ungkapnya.
Selanjutnya, terkait dengan UHC Pemkab Gresik akan berkoordinasi dan rekonsiliasi data dengan BPJS. Saat ini, warga Gresik yang menerima akses UHC sebanyak 272.962 peserta PBID dan 87 riby peserta bantuan iuran BPJS kelas 3 mandiri.
"Terkait 40 persen belanja infrastruktur, sesuai aturan harus dipenuhi pada tahun 2027 mendatang. Saat ini, pada rancangan APBD 2025 anggaran belanja infrastruktur berada pada posisi 34,33 persen," tandasnya.
Untuk pertanyaan Fraksi Gerindra soal strategi pelaksanaan local taxing power, pemerintah telah membatasai wajib pungut pajak restoran dengan omzet di atas Rp 10 juta.
"Ini dilakukan agar Usaha Mikro dapat tumbuh dengan baik," kata dia.
Sementara itu, untuk optimalisasi pendapatan daerah, pada tahun 2025 Pemkab Gresik akan melakukan sejumlah inovasi.
"Yakni penyesuaian tarif pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan dan peningkatan SDM pemungut pajak dan retribusi," terangnya.
Untuk menggali potensi dari sektor pajak, BPPKAD telah menerjunkan tim mentari untuk melakukan pendataan.
"Selain itu, kami juga akan meningkatkan jumlah tapping box secara bertahap agar kebocoran pajak bisa ditekan," tukasnya.
Sedangkan untuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) saat ini sudah dilakukan disektor pajak dan retribusi.
"Namun belum optimal khusunga disektor retribusi paekir dan persampahan. Kami akan terus melakukan perbaikan layanan tersebut," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq