RADAR GRESIK - Komisi III DPRD Gresik mengkritisi rendahnya capaian pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum. Saat ini realisasinya baru mencapai Rp 1,7 miliar hingga Oktober 2024, atau sekitar 11 persen dari target tahunan sebesar Rp 15 miliar.
Ketidakpuasan ini disampaikan dalam pertemuan evaluasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Khoirul Huda mempertanyakan rendahnya realisasi target pendapatan parkir tepi jalan umum tahun 2024.
"Padahal, tahun tahun 2022 dan tahun 2023 masih bisa diangka Rp 3 miliar lebih," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah. Menurut dia, kalau melihat grafis realisasi pendapatan sejak tahun 2022 hanya diangka Rp 3 miliar kenapa targetnya mencapai Rp 15 miliar.
"Kalau memang target itu ditetapkan oleh Tim Anggaran, seharusnya Dishub bisa memberikan kajian potensi yang riil. Sehingga bisa menjadi pembanding bagi tim anggaran untuk menetapkan target," tandasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi. Menurut dia, persoalan realisasi parkir tepi jalan umum selalu menjadi pembahasan.
"Namun, sampai saat ini tidak pernah ada solusi. Kami minta agar segera ada kajian riil pendapatan parkir. Biar tidak mengganggu neraca keuangan daerah," tegasnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Nur Saidah meminta agar Dishub bekerjasama dengan Polisi dan Kejaksaan untuk menertibkan parkir liar.
"Jangan karena alasan mencari nafkah terus ngawur. Inikan merugikan orang lain dan pemerintah. Jadi harus ada perhatian," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dishub Gresik Mahfud Ahmadi mengatakan untuk tahun ini realisasi parkir tersebut sudah 100 persen masuk PAD.
"Kalau tahun 2022 dan 2023 bisa diangka Rp 3 miliar karena belum dipotong bagi hasil untuk jukir 40 persen. Tahun ini, angka Rp 1,7 miliar sudah bersih, sudah dipotong 40 persen jukir," ungkapnya.
Terkait dengan target yang sangat tinggi mencapai Rp 15 miliar merupakan target yang ditetapkan tim anggaran.
"Sesuai arahan, Komisi III kami akan memberikan kajian riil pendapatan parkir tepi jalan umum," tandasnya.
Ia menambahkan, terkait kerjasama dengan polisi, pihaknya sudah melakukan. "Ke depan akan kami intensifkan untuk penertiban," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq