RADAR GRESIK - Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik akhirnya mengurangi usulan kenaikan anggaran tahun 2025. Hal ini setelah kenaikan anggaran yang sebelumnya diajukan ditolak Komisi III DPRD Gresik.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kenaikan anggaran Dinas CKPKP yang awalnya diusulkan Rp 148 miliar turun menjadi Rp 22 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi membenarkan hal tersebut. Pada rapat pertama, Komisi III menolak usulan kenaikan anggaran Rp 148 miliar yang diusulkan Dinas CKPKP.
"Setelah kami tolak mereka melakukan rasionalisasi. Hasilnya kenaikannya tinggal Rp 22 miliar," ujarnya.
Dikatakan, dengan kenaikan ini maka total anggaran Dinas CKPKP Gresik pada tahun 2025 sebesar Rp 96 miliar.
"Rinciannya, pagu awal Rp 74 miliar dan usulan tambahan Rp 22 miliar," terangnya.
Ia menjelaskan, usulan tambahan tersebut digunakan untuk sejumlah program pembangunan.
"Yakni, pembangunan Polsek Tambak, renovasi Kantor Kodim, pembangunan gedung Rumah Sakit Gresik Selatan," ungkapnya.
Kemudian, pembangunan gedung Islamic Center, pembangunan Kantor Kecamatan Sangkapura dan penataan Alun-Alun Sangkapura, Bawean serta pembangunan Stadion Gejos.
Ia menambahkan, memang pada pembahasan KUA-PPAS 2025 DPRD dan Pemkab sepakat melakukan penghematan anggaran.
"Kami berharap anggaran APBD 2025 bisa lebih sehat dan terbebas dari defisit," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq