Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sesuai Hasil Rapat Pleno, KPU Gresik Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024, Masih Ada 10 Parpol Belum Menyerahkan Dukungan

Fahtia Ainur Rofiq • Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:01 WIB
KPU Gresik saat menggelar rapat pleno bersama Bawaslu usai penutupan pendaftaran Pilkada 2024.
KPU Gresik saat menggelar rapat pleno bersama Bawaslu usai penutupan pendaftaran Pilkada 2024.

RADAR GRESIK - KPU Gresik resmi memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar KPU dan dihadiri Bawaslu Gresik, Jumat (30/8).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik Ahmad Bashiron mengatakan hingga penutupan pendaftaran 29 Agustus pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

"Yakni, paslon Fandi Akhmad Yani - dr Asluchul Alif yang didukung 8 partai politik (parpol)," ungkapnya.

Dengan kondisi ini, sesuai hasil rapat pleno diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024.

"Iya hasil keputusan rapat pleno, masa pendaftaran diperpanjang," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik Ahmad Bashiron.

Dikatakan perpanjangan akan dibuka mulai 30 Agustus hingga 1 September mendatang.

"Mulai hari ini kami buka kembali pendaftaran. Kami akan sosialisasikan kepada semua pihak. Termasuk parpol," tandasnya.

Ia menjelaskan, sesuai hasil verifikasi sementara baru ada 8 parpol yang memberikan dukungan kepada paslon.

"Artinya masih ada 10 parpol peserta Pemilu 2024 yang belum menyerahkan dukungannya," terang dia.

Sementara itu, Paslon Fandi Akhmad Yani - dr Asluchul Alif telah menjalani tes kesehatan di RS dr Soetomo Surabaya.

"Iya, untuk paslon yang sudah mendaftar mulai menjalani tes kesehatan sejak 29 Agustus dan akan selesai 30 Agustus," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#pilkada 2024 #fandi akhmad yani #gresik #BAWASLU #kpu #Pendaftaran Paslon #dr Asluchul Alif